Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.500 cartridge vape mengandung etomidate. Nilai pasar dari barang terlarang ini sangat fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, harga pasar untuk satu cartridge pod ini berkisar sekitar Rp 5 juta bahkan bisa lebih. Dengan penggagalan peredaran 8.500 cartridge, kami telah mencegah kerugian masyarakat senilai kurang lebih Rp 42,5 miliar," tegas Ronald.
Kronologi penangkapan menunjukkan AS dan KH diamankan pada 19 Oktober, disusul CW pada 2 November, dan SY pada 4 November. Operasi ini membongkar modus operandi sindikat yang didalangi oleh otak intelektual dari luar negeri.
Artikel Terkait
Persib Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Semen Padang 2-0 Berkat Dua Gol Ramon Tanque
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini
Forum Outlook Indonesia Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Nasional 2026