Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.500 cartridge vape mengandung etomidate. Nilai pasar dari barang terlarang ini sangat fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, harga pasar untuk satu cartridge pod ini berkisar sekitar Rp 5 juta bahkan bisa lebih. Dengan penggagalan peredaran 8.500 cartridge, kami telah mencegah kerugian masyarakat senilai kurang lebih Rp 42,5 miliar," tegas Ronald.
Kronologi penangkapan menunjukkan AS dan KH diamankan pada 19 Oktober, disusul CW pada 2 November, dan SY pada 4 November. Operasi ini membongkar modus operandi sindikat yang didalangi oleh otak intelektual dari luar negeri.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Hilang Kendali, Empat Kendaraan Berantakan di Jalan Licin Lebak
Pramono Anung Gratiskan Transportasi Umum DKI untuk Malam Tahun Baru 2026
Wamendagri Ingatkan Daerah Waspadai Lonjakan Harga Jelang Nataru
Bahlil Lahadalia dan Generasi Baru Golkar: Dari Angkot ke Kursi Ketua Umum