Pemindahan IKN 2025: Strategi, Tahapan, & Dampak bagi ASN

- Rabu, 12 November 2025 | 09:05 WIB
Pemindahan IKN 2025: Strategi, Tahapan, & Dampak bagi ASN

Transformasi Birokrasi: Strategi Pemindahan Kementerian dan ASN ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah Indonesia terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pengganti Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kini mematangkan kebijakan untuk memindahkan kementerian, lembaga, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lokasi baru tersebut.

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar relokasi fisik. "Ini adalah transformasi mendalam terhadap cara kerja pemerintah. Target kami adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja agar IKN menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang baru dan modern," jelasnya dalam sebuah pertemuan dengan Komisi II DPR RI di IKN.

Proses Penapisan Komprehensif untuk Pemindahan yang Efektif

Sejak tahun 2022, KemenPANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan melalui proses penapisan yang detail. Pembentukan Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 kemudian mendorong penyesuaian ulang terhadap organisasi, jabatan, penempatan SDM, dan aset kementerian agar selaras dengan struktur kabinet yang baru.

Proses penyaringan kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan dilakukan dengan tiga filter utama:

  1. Peran Strategis: Menilai sejauh mana peran suatu kementerian atau lembaga bagi ketahanan negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
  2. Dukungan Pengambilan Keputusan: Mengidentifikasi peran kementerian/lembaga dalam mendukung keputusan nasional serta sistem pertahanan dan keamanan.
  3. Analisis Risiko: Menilai dampak yang timbul jika fungsi suatu kementerian/lembaga tidak segera dipindahkan ke IKN.

Kesiapan Infrastruktur dan Tahap Pembangunan IKN


Halaman:

Komentar