Pemindahan IKN 2025: Strategi, Tahapan, & Dampak bagi ASN

- Rabu, 12 November 2025 | 09:05 WIB
Pemindahan IKN 2025: Strategi, Tahapan, & Dampak bagi ASN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyoroti pentingnya Peraturan Presiden No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor mengenai kelanjutan pembangunan IKN.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022-2024) telah menyelesaikan sejumlah infrastruktur kunci, di antaranya:

  • Istana Garuda dan kantor pemerintahan
  • Hunian untuk ASN dan menteri
  • Rumah sakit, hotel, dan Bandara VVIP

Tahap ini juga menerapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), yang didukung Command Center berteknologi CCTV, drone, dan Internet of Things (IoT) untuk pemantauan real-time.

Beberapa proyek multi-tahun dari Tahap I masih berlanjut hingga 2025, seperti pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN tambahan, dan tol Balikpapan-IKN, yang ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2025.

Selanjutnya, Tahap kedua pembangunan IKN (2025-2028) akan berfokus pada:

  • Pemindahan besar-besaran ASN ke IKN
  • Pembangunan gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif
  • Penyempurnaan infrastruktur konektivitas dan ruang terbuka hijau
  • Penataan Kawasan Sepaku serta menarik investasi di sektor pendidikan

Dengan langkah-langkah strategis ini, IKN tidak hanya dibayangkan sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai wujud pemerintahan yang transformatif dan berorientasi masa depan.


Halaman:

Komentar