Sebuah insiden kecelakaan terjadi di Jalan Margonda Raya, Depok, yang melibatkan dua unit mobil, yaitu Toyota Calya dan Honda HR-V. Kejadian ini berawal ketika Toyota Calya diduga menyenggol bodi mobil HR-V. Alih-alih berhenti, pengemudi Calya justru memilih untuk melarikan diri dan berakhir dengan menabrak pembatas jalan.
Menurut keterangan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, peristiwa ini berlangsung pada pukul 10.15 WIB. Saat itu, kedua kendaraan sedang melaju searah dari arah selatan menuju utara. Di kawasan dekat D'Mall Depok, pengemudi Toyota Calya diduga melakukan penyenggolan terhadap Honda HR-V dengan nomor polisi tertentu.
Setelah terjadi kontak, mobil Calya tidak menghentikan lajunya. Pengemudi Honda HR-V kemudian berusaha mengejar kendaraan tersebut. Pujiono menambahkan, pengemudi Calya terus melaju dengan pola zig-zag dan enggan menepi, sehingga memicu aksi kejar-kejaran singkat di ruas Margonda Raya.
Pada akhirnya, di depan sebuah bank di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, mobil Toyota Calya menabrak separator jalan. Kendaraan itu tersangkut pada pembatas antara jalur cepat dan lambat, mengakibatkan bagian depannya ringsek dan rusak parah.
Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya kerusakan material yang dialami, terutama pada bagian depan mobil Toyota Calya. Kejadian ini mengakibatkan lalu lintas sempat terganggu sebelum akhirnya bisa dilalui kembali.
Artikel Terkait
Paviliun Indonesia Resmi Dibuka di COP30, Targetkan Manfaat Ekonomi Rp 16 Triliun dari Perdagangan Karbon
Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PII Dukung Penuh Polda Metro Jaya
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan: Polisi Periksa 39 Saksi dan CCTV
Ledakan Mobil di New Delhi Tewaskan 8 Orang dan Lukai 19 Korban