Wanita Pelaku Penculikan Bilqis (4) di Makassar Ditangkap, Ini Sosok Sri Yuliana
Terduga pelaku penculikan balita bernama Bilqis yang berusia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diketahui merupakan seorang wanita berinisial SY alias Ana (30).
Proses penangkapan terduga pelaku penculikan anak ini dilakukan oleh personel Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (8/11/2025) malam. Sosok pelaku sempat terekam jelas dalam CCTV saat membawa Bilqis dari Taman Pakui Sayang, lokasi kejadian penculikan.
Ciri-Ciri Fisik Pelaku Penculikan Bilqis
Saat dimintai keterangan, terlihat jelas ciri-ciri fisik pelaku. Sri Yuliana alias Ana memiliki rambut panjang berwarna hitam dengan corak pirang di bagian ujungnya. Dalam rekaman interogasi, pelaku terlihat mengenakan jaket.
Modus dan Alasan Pelaku Menculik Bilqis
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa Bilqis dengan dalih mengira korban tidak memiliki orang tua. Peristiwa penculikan ini terjadi pada Minggu (3/11) pagi, di mana Ana mengaku bertemu Bilqis yang sedang bermain sendiri di playground Taman Pakui Sayang.
"Pertama itu anak-anak main ji, tidak saya intai, cuma memang awalnya saya tanya, 'ada mamakmu? (Bilqis bilang) 'Tidak ada'. Bapakmu? Begitu ji (pelaku geleng-geleng menirukan gestur Bilqis)," ujar Ana saat diperiksa.
Kronologi Penculikan Bilqis di Taman Pakui Sayang
Berdasarkan laporan, kejadian ini berawal ketika Bilqis diajak sang ayah yang sedang latihan tenis di Taman Pakui Sayang. Saat ayahnya sibuk berlatih, Bilqis pun bermain di area playground yang berada di sekitar lokasi. Momen inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur Bilqis.
Dengan ditangkapnya Sri Yuliana, kasus penculikan Balita Bilqis di Makassar ini akhirnya menemui titik terang. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap keamanan anak-anak di tempat umum.
Artikel Terkait
Ketua Komisi XIII DPR Usulkan Nusakambangan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial
Gangguan Asap di Stasiun UP Hentikan Perjalanan KRL Jakarta-Bogor
IIMS 2026 Tampilkan Mobil Listrik Baru dengan Harga di Bawah Rp 200 Juta
Penerima PIP Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 28 Februari 2026