Motif Pembunuhan Nenek 74 Tahun di Jombang Terungkap, Mayat Dibakar di Lamongan
Penyidik Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 74 tahun, Mutmainah. Mayat korban ditemukan dalam kondisi dibakar di Lamongan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa motif pelaku berinisial S (46) diduga kuat karena rasa sakit hati. Hubungan bisnis simpan pinjam yang dijalankan keduanya menjadi akar permasalahan.
Bisnis Simpan Pinjam Picu Konflik
Pelaku S yang merupakan warga Kecamatan Peterongan dan masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, bersama-sama menjalankan bisnis simpan pinjam. Operasional bisnis ini dijalankan langsung oleh pelaku.
Konflik mulai muncul karena perubahan kesepakatan penagihan. Awalnya, penagihan dilakukan satu bulan sekali. Namun, korban menginginkan penagihan menjadi satu pekan sekali.
Perubahan jadwal ini membuat pelaku kewalahan. Ditambah lagi, korban sering marah-marah ketika target pekerjaan tidak selesai. Hal inilah yang memicu rasa sakit hati pelaku hingga berujung pada niat untuk menghabisi nyawa korban.
Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Mayat
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/11). Saat pelaku datang ke rumah korban di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, korban mengabaikannya.
Pelaku kemudian membekap korban hingga pingsan dan menyeretnya ke tempat tidur. Setelah korban tewas, pelaku membawa jasadnya ke Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Karena ketakutan, pelaku berusaha menghilangkan jasad korban dengan cara dibakar.
Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Ditahan
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dan perhiasan emas milik korban yang disembunyikan pelaku dengan cara dibungkus dan ditanam di area sawah.
Mobil korban juga ditemukan diparkir di depan rumah seorang warga di Jombang. Saat ini, pelaku S masih mendekam di tahanan Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar