Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Pentingnya Rule of Law
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah upacara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Pembentukan komisi ini dinilai sebagai langkah konkret pertama pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan upaya strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam pengarahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa fondasi keberhasilan sebuah bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang berkeadilan.
"Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law," tegas Prabowo di hadapan para anggota komisi.
Presiden juga menekankan bahwa reformasi Polri merupakan agenda yang krusial dalam pembangunan nasional. Beliau memerintahkan komisi untuk melakukan kajian komprehensif terhadap kinerja Polri, mencakup aspek kelembagaan, etika, dan penegakan hukum, dengan kewajiban melaporkan hasilnya secara berkala setiap tiga bulan.
Aspirasi Publik Diangkat Menjadi Agenda Reformasi Nasional
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo ini. Menurutnya, pembentukan komisi adalah bukti nyata kepemimpinan yang responsif terhadap suara rakyat.
"Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu," jelas Iwan.
"Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret," lanjutnya.
Iwan menambahkan bahwa komisi ini memegang peran vital untuk melakukan evaluasi yang objektif dan menyeluruh, dengan tujuan akhir mengembalikan Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dijalankan oleh Tokoh Kredibel, Targetkan Reformasi Berkelanjutan
Komposisi keanggotaan komisi juga mendapat sorotan positif. Komisi ini terdiri dari tokoh-tokoh senior yang kredibel dan memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum ternama.
"Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini," kata Iwan.
Pendekatan inklusif dengan melibatkan Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian juga dinilai sebagai strategi yang tepat untuk menciptakan reformasi yang kolaboratif dan berkelanjutan.
"Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur," tegas Iwan Setiawan.
Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, harapan publik untuk melihat penegakan hukum yang lebih adil dan transformasi Polri yang menyeluruh menjadi semakin nyata. Langkah Prabowo ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat fondasi hukum Indonesia dan membangun kepercayaan rakyat yang lebih besar terhadap negara.
Artikel Terkait
Parlemen Turki Ricuh Usai Penunjukan Kontroversial Jaksa Agung Istanbul
Sopir Tangki Air Ditembak KKB di Yahukimo, Sempat Evakuasi Diri dalam Kondisi Kritis
Pakistan dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dari Pertahanan hingga Diplomasi
Presiden Prabowo Hadiri Forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta