"Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret," lanjutnya.
Iwan menambahkan bahwa komisi ini memegang peran vital untuk melakukan evaluasi yang objektif dan menyeluruh, dengan tujuan akhir mengembalikan Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dijalankan oleh Tokoh Kredibel, Targetkan Reformasi Berkelanjutan
Komposisi keanggotaan komisi juga mendapat sorotan positif. Komisi ini terdiri dari tokoh-tokoh senior yang kredibel dan memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum ternama.
"Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini," kata Iwan.
Pendekatan inklusif dengan melibatkan Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian juga dinilai sebagai strategi yang tepat untuk menciptakan reformasi yang kolaboratif dan berkelanjutan.
"Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur," tegas Iwan Setiawan.
Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, harapan publik untuk melihat penegakan hukum yang lebih adil dan transformasi Polri yang menyeluruh menjadi semakin nyata. Langkah Prabowo ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat fondasi hukum Indonesia dan membangun kepercayaan rakyat yang lebih besar terhadap negara.
Artikel Terkait
Cak Imin Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Soroti Peran Kunci Tegakkan Demokrasi
Cak Imin Desak Investigasi Tulisan Misterius di Senjata Mainan Ledakan SMAN 72 Jakarta
Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Curanmor di Cakung, Kronologi Lengkap
KBM SMAN 72 Jakarta Daring 10 November 2025: Penyebab & Dampak Ledakan