Pemerintah punya rencana baru untuk mengakselerasi sektor kreatif di daerah. Caranya? Dengan mendorong pembentukan dinas khusus ekonomi kreatif di tingkat provinsi hingga kabupaten. Harapannya jelas: ekosistem industri bisa lebih kuat dan akses pendampingan untuk pelaku usaha kreatif makin luas.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa prosesnya sudah berjalan. Sejumlah daerah saat ini sedang berupaya memasukkan fungsi ekonomi kreatif ke dalam struktur organisasi mereka.
"Dulu cuma beberapa provinsi yang punya. Sekarang, ada tambahan sekitar 22 provinsi lagi yang sedang berproses. Kalau untuk kabupaten dan kota, angkanya bertambah sekitar 70-an. Jadi totalnya nanti bisa mencapai 80-an wilayah," jelas Riefky usai bertemu dengan pekerja kreatif Amsal Sitepu di Jakarta, Kamis lalu.
Menariknya, dinas ini nggak harus berdiri sendiri-sendiri. Menurut sang Menteri, ia bisa digabungkan dengan sektor lain yang relevan. Misalnya, dengan pariwisata, kebudayaan, atau bahkan dinas yang menangani UMKM.
"Yang penting, ada judul atau nomenklatur ekonomi kreatif di dalamnya. Itu sudah jadi langkah awal yang bagus," katanya menegaskan.
Lantas, apa urgensi dinas ini? Di sisi lain, keberadaan struktur resmi di daerah dinilai krusial untuk memastikan para pelaku usaha dari desainer hingga musisi bisa mengakses layanan yang mereka butuhkan. Mulai dari pelatihan teknis hingga pendampingan hukum.
"Harapannya, nanti akan makin banyak 'bapak asuh' di daerah yang bisa mengayomi pegiat ekraf. Baik itu untuk akses pendanaan, membuka pasar, atau sekadar perlindungan hukum," tambah Riefky.
Untuk mempercepat realisasi ini, pemerintah pusat disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Upaya ini bukannya tanpa alasan. Industri kreatif di berbagai wilayah ternyata semakin menunjukkan taringnya, berkontribusi nyata pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah.
"Banyak kepala daerah yang sudah merasakan dampak positifnya. Baik untuk membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, maupun menambah pundi-pundi pendapatan daerah," ujarnya.
Pendapat senada datang dari videografer Amsal Sitepu. Baginya, kehadiran dinas di daerah adalah sebuah kebutuhan. Terutama untuk menjembatani kesenjangan informasi yang selama ini kerap dirasakan pelaku kreatif di luar pusat.
"Kami di daerah itu seringkali minim informasi. Perlu ada percepatan agar pelaku ekonomi kreatif di sini juga bisa terjangkau program dan merasakan dampaknya," tutur Amsal.
Artikel Terkait
IKM Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri atas Video Ceramah yang Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian
Pemohon Cabut Gugatan Uji Materiil Pasal Korupsi KUHP Baru di MK
Israel Kembali Targetkan Komandan Baru Hamas di Gaza, Gantikan Petinggi yang Tewas Sebelumnya
Lima Desa di Gorontalo Utara Terendam Banjir, Puluhan Rumah Rusak Akibat Luapan Sungai Biau