Dalam sebuah diskusi publik baru-baru ini, Mahfud MD mengungkapkan pandangannya yang cukup tajam soal penegakan hukum di Indonesia. Mantan Menkopolhukam itu bilang, untuk membenahi hukum, setidaknya ada tiga pilar yang harus diperhatikan: substansi aturan, struktur atau aparatnya, dan budaya hukum. Namun, menurutnya, akar masalah yang paling pelik justru ada di aparatnya.
"Sekeren apapun hukumnya, kalau manusianya, penegaknya, bermasalah ya percuma," tegas Mahfud.
Ia menilai, aturan-aturan yang ada sebenarnya sudah cukup bagus jika dilihat kembali ke filosofi dasarnya. Persoalannya, kultur buruk yang kerap melekat pada aparat justru sering 'menular' ke masyarakat. "Masyarakat kadang terpaksa ikut terbawa arus kultur busuk yang sebenarnya berawal dari aparat," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara bertajuk 'KUHP & KUHAP Baru bagi Korporasi, Ancaman atau Kepastian Hukum', Jumat (20/02/2026) lalu.
Untuk menggambarkan betapa rusaknya citra aparat di mata publik, Mahfud lalu bercerita tentang sebuah kisah lama dari Manado, tentang seorang anak miskin yang putus asa. Anak itu, setelah lulus sekolah, kesulitan mencari pekerjaan dan bahkan untuk makan sehari-hari pun susah.
Di berbagai tempat ibadah, dia kerap mendengar nasihat bahwa satu-satunya penolong adalah Tuhan. Akhirnya, dengan penuh harap, si anak menulis surat memohon bantuan.
"Isinya kurang lebih, 'Kepada Tuhan Yang Maha Esa di tempat, saya anak miskin. Tolong kirimi saya uang dua juta rupiah'. Surat itu lalu dia kirim via pos," cerita Mahfud.
Tentu saja, surat dengan alamat tak jelas itu kembali lagi. Tapi si anak tak menyerah. Ia pikir, 'Tuhan kan ada di mana-mana'. Lalu, dengan alamat yang sama ambigu itu, surat itu dikirimkannya lagi. Petugas pos yang kebingungan akhirnya mengarahkan surat itu ke kantor polisi terdekat.
Kebetulan, surat itu sampai ke tangan seorang polisi bernama Pak Bejo. "Pak Bejo ini orangnya baik. Dia iba membaca surat itu. Meski tak punya kuasa banyak, dia berusaha mengumpulkan sumbangan dari rekan-rekannya," lanjut Mahfud.
Hasilnya terkumpul satu juta rupiah. Uang itu lalu diantarkan Pak Bejo sendiri ke si anak, dengan pesan bahwa Tuhan telah mendengar doanya.
Alih-alih bersyukur, anak itu malah curiga. Esok harinya, dia kirim lagi surat kepada 'Tuhan'.
"Kirimanmu sudah saya terima. Tapi kenapa Engkau kirim lewat polisi? Engkau kirim dua juta, yang sampai ke saya cuma satu juta. Pasti dipotong separuh sama polisinya!"
Mahfud tertawa getir menceritakan akhir kisah itu. "Nah, itu gambaran nyata. Polisi yang baik pun akhirnya kena getah citra buruk. Publik sudah telanjur tidak percaya," ujarnya.
Menurutnya, cerita itu bukan hanya tentang polisi, tapi mencerminkan kepercayaan publik yang tergerus terhadap seluruh aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti kebiasaan kejaksaan yang kerap berdalih 'nanti buktikan di pengadilan' dalam kasus-kasus yang dianggap publik sebagai kriminalisasi.
Karena itulah, tekan Mahfud, perbaikan tak cukup hanya pada hukumnya. "Aparatnya harus dibenahi. Filosofi hukum kita secara umum sudah baik dan bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi yang sekarang sering 'mengakali' hukum ya para aparat itu sendiri," paparnya.
Solusinya? Diperlukan ketegasan dari tingkat pimpinan nasional, yang kemudian diturunkan secara berjenjang. Tanpa itu, upaya perbaikan hanya akan berputar-putar di tempat. Masalah aparat, baginya, adalah persoalan serius yang butuh penanganan khusus.
Artikel Terkait
Profesor UI Jelaskan Aturan Tipikor dalam KUHP Baru Tak Akan Seragam untuk Semua Sektor Bisnis
Delapan Takjil Khas Sulsel yang Wajib Ada Saat Berbuka Puasa
Menko Hukum Yusril Kecam Penganiayaan Remaja oleh Oknum Brimob di Tual
Pemuda 19 Tahun Tewas Tabrak Truk Mogok di Jalan AP Pettarani Makassar