PPATK Catat Penurunan Drastis 68% Pemain Judi Online dari Kalangan Berpenghasilan Rendah
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengumumkan penurunan signifikan dalam jumlah pemain judi online, khususnya dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Data hingga kuartal ketiga tahun 2025 menunjukkan tren positif ini.
Data Terbaru Penurunan Pemain Judi Online
Berdasarkan laporan PPATK, sebanyak 80 persen pemain judi online sebelumnya berasal dari masyarakat dengan penghasilan Rp 5 juta ke bawah. Namun, terjadi penurunan hampir 68 persen pada kelompok ini hingga kuartal ketiga 2025.
"Saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah berkurang 67,92 persen," jelas Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
Penurunan Total Pemain Judi Online
Penurunan tidak hanya terjadi pada kelompok berpenghasilan rendah. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online juga mengalami penurunan yang sangat besar.
"Secara keseluruhan jumlah pemain judi online hingga kuartal ketiga kemarin sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan tahun 2024," ungkap Ivan.
Kolaborasi Pemerintah Tekan Judi Online
Ivan menilai keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi berbagai lembaga pemerintah yang bekerja di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya yang dilakukan mencakup pemblokiran situs judi online, penindakan rekening, dan pelaporan transaksi mencurigakan.
"Fakta dan data mengatakan bahwa pertumbuhan judi online sudah berhasil dikurangi jauh di atas 50 persen," tegasnya.
Data Awal Tahun 2025
Sebelumnya, pada kuartal pertama tahun 2025 (Januari-Maret), PPATK mencatat jumlah pemain judi online mencapai lebih dari 1 juta orang. Dari angka tersebut, 71 persen merupakan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"71 Persennya adalah mereka yang berpenghasilan 5 juta ke bawah. 71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan," kata Ivan Yustiavandana dalam kesempatan sebelumnya di Bareskrim Polri, Rabu (7/5).
Data terbaru ini menunjukkan efektivitas upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari dampak buruk judi online yang dapat merugikan secara finansial.
Artikel Terkait
Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik dan Lakban di Penginapan Bandar Lampung
Jurnalis Bone Gelar Pertandingan Sepak Bola untuk Pererat Sinergi Jelang Hari Pers 2026
Kurang Waspada, Pikap Tabrak Ambulans di Jember
Lakers Kalahkan Warriors dalam Duel Sengit Tanpa Dončić dan Curry