MURIANETWORK.COM - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mendorong Google untuk segera berdiskusi dan menyepakati aturan terkait hak penerbit (publisher right) di Indonesia. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan ekosimedia yang adil, di tengah kemudahan akses informasi yang justru berpotensi merugikan kerja jurnalistik media konvensional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara diskusi Google News Initiative di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).
Dilema AI dan Hasil Karya Jurnalistik
Komaruddin mengamati, kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah mengubah cara masyarakat mencari informasi. Di satu sisi, ini adalah kemajuan. Namun di sisi lain, aplikasi AI sering kali memberikan jawaban dengan mencantumkan atau merangkum hasil kerja jurnalistik media massa tanpa kompensasi yang jelas.
Ia menggambarkan situasi ini dengan nada prihatin. "Sebagian diambil dari tulisan jurnalistik. Di situ ada wartawan yang capek kerja, tapi kemudian masuk ke Google, orang lain dengan mudah mengambil. Itu hal positif. Negatifnya, ada yang dirugikan, yaitu publisher lain. Isu itu penting untuk didiskusikan," ungkapnya.
"Dia capek kerja, tak ada insentif, tak ada royalti, dan ini dampak negatif," tegas Komaruddin menambahkan.
Artikel Terkait
Jasa Marga Tawarkan Diskon Tol 30% untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Sunah Syawal
BMKG Kendari Waspadakan Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sultra
Cahya Supriadi Dapat Kepercayaan Pertama dari Herdman untuk Timnas Indonesia