Manado, TVRINews
Rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara pada Selasa lalu, 24 Februari 2026, berakhir dengan kesepakatan penting. Pemerintah provinsi dan para wakil rakyat di parlemen setempat akhirnya menyetujui tiga rancangan peraturan daerah atau Ranperda yang dinilai strategis untuk masa depan Sulut.
Ketiga aturan itu mencakup banyak hal. Yang pertama, tentang penanggulangan bencana di daerah. Lalu, ada perubahan bentuk hukum perusahaan daerah pembangunan Sulut menjadi perusahaan umum daerah. Tak kalah penting, rancangan terakhir memuat rencana tata ruang wilayah provinsi untuk dua dekade ke depan, dari tahun 2025 hingga 2044.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, secara resmi menyatakan persetujuan pemerintah untuk dua Ranperda pertama agar segera ditetapkan. Menurutnya, aturan bagus saja tidak cukup. Kunci utamanya ada di implementasi yang konsisten dan pengawasan yang benar-benar serius di lapangan.
“Ini langkah kita untuk mendayagunakan aset daerah agar lebih profesional dan kompetitif, jadi mesin penggerak ekonomi. Persetujuan hari ini adalah mandat bagi kami di eksekutif untuk segera mengajukan nomor registrasi ke Kemendagri,” jelas Yulius.
Dia menekankan, nomor registrasi itu syarat mutlak. Tanpanya, regulasi tidak punya kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Dengan begitu, sistem perlindungan masyarakat dan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa segera kita jalankan secara formal,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran dan masyarakat Sulut untuk terus bergotong royong. Tujuannya satu: membangun Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan bisa bertahan untuk anak cucu nanti.
Penulis: Laksmi Dewi Ramadhani
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Sapi Kurban Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter di Mojokerto, Dievakuasi Damkar Lebih 3 Jam
Sopir Ambulans Dikeroyok Usai Senggolan di Bolaang Mongondow, Empat Orang Diamankan
Jemaah Haji Lansia Asal Tarakan Meninggal di Makkah Saat Bersiap Menuju Arafah
Bupati Gorontalo Utara Kirim Bantuan Darurat ke Lima Desa Terendam Banjir