Manado, TVRINews
Rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara pada Selasa lalu, 24 Februari 2026, berakhir dengan kesepakatan penting. Pemerintah provinsi dan para wakil rakyat di parlemen setempat akhirnya menyetujui tiga rancangan peraturan daerah atau Ranperda yang dinilai strategis untuk masa depan Sulut.
Ketiga aturan itu mencakup banyak hal. Yang pertama, tentang penanggulangan bencana di daerah. Lalu, ada perubahan bentuk hukum perusahaan daerah pembangunan Sulut menjadi perusahaan umum daerah. Tak kalah penting, rancangan terakhir memuat rencana tata ruang wilayah provinsi untuk dua dekade ke depan, dari tahun 2025 hingga 2044.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, secara resmi menyatakan persetujuan pemerintah untuk dua Ranperda pertama agar segera ditetapkan. Menurutnya, aturan bagus saja tidak cukup. Kunci utamanya ada di implementasi yang konsisten dan pengawasan yang benar-benar serius di lapangan.
Artikel Terkait
Dubes Pakistan: Kepemimpinan Indonesia Bawa Masa Depan Cerah bagi Kelompok D-8
Sekjen D-8: Pakistan, Turki, dan Mesir Jadi Penengah Krusial Antara Iran dan AS
Pemerintah Serahkan Rp31,3 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Harga Emas Antam Naik Tipis, Batangan 1 Gram Tembus Rp2,86 Juta