PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas

- Kamis, 28 Mei 2026 | 02:15 WIB
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas

Puluhan santriwati di sebuah padepokan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan seksual. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid, mengecam keras peristiwa tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku hingga tuntas.

“Kita tentu mengutuk keras tindakan kejahatan kekerasan seksual ini dan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses sampai tuntas sebagai bentuk keadilan bagi korban,” ujar Alissa kepada Media Indonesia, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, keberpihakan kepada korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Hal itu mencakup pemberian perlindungan serta dukungan pemulihan psikososial bagi para penyintas.

Alissa menegaskan, kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama perlu ditindak lebih tegas sesuai ketentuan undang-undang. Ia mengingatkan agar pendekatan restorative justice tidak justru menguntungkan pelaku.

“Dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, sesuai UU perlu tindakan lebih tegas. Jangan sampai restorative justice berpihak kepada pelaku,” kata Alissa.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menjadi alarm bagi seluruh ekosistem pendidikan berbasis keagamaan. Sistem perlindungan anak dan santri, menurutnya, harus segera diperkuat secara menyeluruh.

Sementara itu, sebagai langkah pencegahan, PBNU telah membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan (SAKA). Satgas ini mulai bekerja dalam menangani kasus yang ada sekaligus merancang langkah-langkah preventif.

Upaya tersebut, kata Alissa, dimulai dengan membangun kesadaran di seluruh ekosistem lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Tujuannya agar lingkungan yang aman bagi anak dan santri dapat tercipta secara aktif.

“Sebagian besar kyai dan nyai sangat prihatin atas kasus-kasus yang ada karena dampaknya meluas ke kyai, nyai dan pesantren lainnya. Karena itu penting agar santri, wali santri, pengurus, dan semua pihak bergerak bersama menjaga diri dan lingkungannya,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, mulai Juni mendatang, SAKA PBNU bersama sejumlah pesantren akan mengimplementasikan gerakan Pesantrenku Aman Ramah Anak. Gerakan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren secara lebih terstruktur.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar