Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk senjata tajam dan air keras. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit, samurai, penggaris besi, dua botol air keras, dua unit sepeda motor, dan empat unit telepon genggam.
Bambang mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut rencananya akan bergabung dengan 20 rekan lainnya untuk melakukan tawuran. Namun, rekan-rekan mereka berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Artikel Terkait
Misa Natal Katedral Jakarta Ramai Melebihi Ekspektasi, Cuaca Buruk Tak Halangi Jemaat
Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam Material Batu dan Lumpur
Paus Leo XIV Kecewa, Rusia Tolak Gencatan Senjata di Hari Natal
Prabowo Sambangi Luhut di Hari Natal, Bahas Tarif Impor hingga Kemandirian Benih