Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk senjata tajam dan air keras. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit, samurai, penggaris besi, dua botol air keras, dua unit sepeda motor, dan empat unit telepon genggam.
Bambang mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut rencananya akan bergabung dengan 20 rekan lainnya untuk melakukan tawuran. Namun, rekan-rekan mereka berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Artikel Terkait
Polres Tangerang Selatan Luncurkan Ojol Mart di Pospol Alam Sutera, Ini Fasilitasnya
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dapat Bantuan Lengkap, Mensos Gus Ipul Pastikan 3 Poin Ini
Copet Mal Thamrin Jakarta Pusat Diringkus, HP Hasil Curian di Kemang Juga Terungkap
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo & dr. Tifa: Hima Persis Apresiasi Polda Metro Jaya