Dalam penggeledahan lanjutan, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk senjata tajam dan air keras. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit, samurai, penggaris besi, dua botol air keras, dua unit sepeda motor, dan empat unit telepon genggam.
Bambang mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut rencananya akan bergabung dengan 20 rekan lainnya untuk melakukan tawuran. Namun, rekan-rekan mereka berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Artikel Terkait
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sehari untuk Paskah Ortodoks
Anggota DPR Desak Kemnaker Perbaiki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan