Indonesia Komitmen Alokasi 1,4 Juta Hektare Hutan Adat di COP30, Apa Dampaknya?

- Jumat, 07 November 2025 | 19:20 WIB
Indonesia Komitmen Alokasi 1,4 Juta Hektare Hutan Adat di COP30, Apa Dampaknya?

Implementasi dan Target Pencapaian

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025. Raja Juli menetapkan target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029.

Manfaat Ganda Pengakuan Hutan Adat

Pengakuan hutan adat tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30-50 persen berdasarkan data SOIFO 2024. Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan dalam upaya pelestarian lingkungan global.

Delegasi Indonesia di COP30 terdiri dari Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol yang diutus khusus oleh Presiden Prabowo Subianto.


Halaman:

Komentar