Hari Pahlawan 2025 akan diperingati pada 10 November. Menyambut hari bersejarah ini, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
Imbauan Resmi Kemensos untuk Pengibaran Bendera
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sosial Nomor: S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa salah satu kegiatan pokok dalam peringatan ini adalah pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak.
Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman pada tanggal 10 November 2025. Langkah ini merupakan bentuk penghormatan dan peneladanan terhadap semangat perjuangan para pahlawan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara, Satu Tewas dan Bangunan Runtuh
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, BMKG Catat 29 Susulan dan Peringatan Tsunami Masih Berlaku
Dewan Keamanan PBB Kecam Israel atas Serangan yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Gempa M 7,6 Guncang Sulut, Tsunami Terdeteksi hingga 75 cm di Minahasa Utara