Hari Pahlawan 2025 akan diperingati pada 10 November. Menyambut hari bersejarah ini, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
Imbauan Resmi Kemensos untuk Pengibaran Bendera
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sosial Nomor: S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa salah satu kegiatan pokok dalam peringatan ini adalah pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak.
Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman pada tanggal 10 November 2025. Langkah ini merupakan bentuk penghormatan dan peneladanan terhadap semangat perjuangan para pahlawan.
Artikel Terkait
Green Policing Polda Riau: Sosialisasi di Polbeng Ungkap 74,5% Hutan Riau Hilang
Wamendagri Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Barat Daya di Sorong, Soroti Peran OAP
Menteri Sosial Gus Ipul Dukung Penuh Program Karang Taruna Pimpinan Budisatrio Djiwandono untuk Kesejahteraan Sosial
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Korban, Polisi Selidiki Penyebab