Hari Pahlawan 2025 akan diperingati pada 10 November. Menyambut hari bersejarah ini, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.
Imbauan Resmi Kemensos untuk Pengibaran Bendera
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sosial Nomor: S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa salah satu kegiatan pokok dalam peringatan ini adalah pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak.
Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman pada tanggal 10 November 2025. Langkah ini merupakan bentuk penghormatan dan peneladanan terhadap semangat perjuangan para pahlawan.
Artikel Terkait
El Salvador Vonis Ratusan Anggota Geng Hingga Ribuan Tahun Penjara
Trump Pecat Puluhan Duta Besar Biden, Diplomasi AS Diguncang
Bakauheni Siaga, Puncak Arus Mudik Diprediksi Tepat Sebelum Natal
Pelabuhan Ciwandan Siaga Tiga Dermaga Antisipasi Banjir Truk Mudik