Imbauan Kemensos: Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Peringati Hari Pahlawan 2025

- Jumat, 07 November 2025 | 13:15 WIB
Imbauan Kemensos: Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Peringati Hari Pahlawan 2025

Pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Berikut adalah beberapa aturan utama yang perlu diperhatikan:

  • Waktu pengibaran yang dianjurkan adalah antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada peringatan hari-hari besar nasional, termasuk Hari Pahlawan.
  • Bendera dikibarkan pada tiang dengan ukuran yang seimbang.
  • Apabila dipasang pada dinding, bendera harus dipasang membujur rata.

Tema Hari Pahlawan 2025: Pahlawanku Teladanku

Peringatan Hari Pahlawan 2025 mengusung tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan". Tema ini dimaksudkan untuk membangkitkan semangat generasi penerus bangsa agar meneladani nilai-nilai kepahlawanan dan terus berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.

Dengan mengikuti imbauan pengibaran bendera dan memahami makna di baliknya, kita dapat memperingati Hari Pahlawan 2025 dengan penuh khidmat dan makna.


Halaman:

Komentar