Penerapan zona emisi rendah, pembatasan kendaraan di pusat kota, serta optimalisasi manajemen parkir dan ruang jalan.
3. Pengendalian Emisi Industri
Pengurangan emisi dari pembangkit listrik batubara dan industri berat, disertai pengawasan ketat terhadap pembakaran sampah dan biomassa.
4. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau
Penambahan ruang terbuka hijau, penanaman pohon jalanan, dan pengembangan vegetasi kota untuk menyaring partikel polutan.
5. Perbaikan Struktur Kota
Optimalisasi sirkulasi angin dan pencegahan 'perangkap udara' di kawasan padat melalui perbaikan struktur kota.
Implementasi langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas udara Jakarta dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi warganya.
Artikel Terkait
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo, Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Kapolri Listyo Sigit & Titiek Soeharto Tinjau Bantuan Prabowo di SMP Kemala Bhayangkari
Revisi UU Antimonopoli: KPPU Desak Pembaruan Hadapi Kolusi Algoritma & Ekonomi Digital
Trump Ancam Nigeria Soal Genosida Kristen: Fakta atau Manipulasi Politik?