Penerapan zona emisi rendah, pembatasan kendaraan di pusat kota, serta optimalisasi manajemen parkir dan ruang jalan.
3. Pengendalian Emisi Industri
Pengurangan emisi dari pembangkit listrik batubara dan industri berat, disertai pengawasan ketat terhadap pembakaran sampah dan biomassa.
4. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau
Penambahan ruang terbuka hijau, penanaman pohon jalanan, dan pengembangan vegetasi kota untuk menyaring partikel polutan.
5. Perbaikan Struktur Kota
Optimalisasi sirkulasi angin dan pencegahan 'perangkap udara' di kawasan padat melalui perbaikan struktur kota.
Implementasi langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas udara Jakarta dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi warganya.
Artikel Terkait
Mantan Staf Khusus Nadiem Dikisahkan Punya Kuasa Mutasi hingga Anggaran di Kemendikbud
Polres Bogor Rekrut Mantan Joki Puncak untuk Atasi Macet Libur Natal
Inspirasi Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris untuk Segala Situasi
Kim Jong Un Pamer Hotel Mewah di Samjiyon, Klaim Bukti Peningkatan Taraf Hidup