PPPK Paruh Waktu Magelang: DPRD Dampingi Non-ASN Temui KemenPAN-RB

- Kamis, 06 November 2025 | 21:50 WIB
PPPK Paruh Waktu Magelang: DPRD Dampingi Non-ASN Temui KemenPAN-RB

Ari menjelaskan tiga kriteria non-ASN yang berhak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu berdasarkan regulasi KemenPAN-RB:

  • Non-ASN yang mendaftar CPNS tahun 2024 namun tidak lulus
  • Non-ASN yang mengikuti proses seleksi PPPK tetapi tidak dapat mengisi lowongan
  • Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK

Data calon yang memenuhi kriteria tersebut tercatat dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Komitmen DPRD Dampingi Perjuangan Non-ASN

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Sholeh Nurcholis, menyatakan kesediaannya untuk mendampingi perwakilan pegawai non-ASN ke Jakarta. Rencananya, pertemuan dengan KemenPAN-RB akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2025.

Sholeh menegaskan bahwa DPRD akan memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai upaya mencari jalan keluar terbaik bagi para pegawai non-ASN yang belum terserap dalam program PPPK paruh waktu.


Halaman:

Komentar