Mendapat laporan tersebut, kepolisian segera bergerak cepat. Langkah pertama yang diambil adalah mengamankan area lokasi penemuan untuk mencegah akses masyarakat umum. Selanjutnya, tim melakukan identifikasi awal terhadap benda mencurigakan tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, benda tersebut diduga sebuah mortir, dalam kondisi berkarat namun masih utuh," tambah Reonald.
Evakuasi oleh Unit Khusus Jihandak
Mengingat potensi bahaya yang tinggi, pihak kepolisian kemudian mengerahkan Unit Jihandak (Penjinak Bahan Peledak) dari Satbrimob Polda Metro Jaya. Tim ahli ini yang bertugas mengevakuasi dan mengamankan benda temuan tersebut dari lokasi.
Reonald menegaskan, "Benda yang diduga mortir jenis kaliber 81 mm di lokasi sebagaimana tersebut di atas, penanganan telah dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif."
Keberhasilan pengamanan ini mencegah potensi bahaya yang dapat timbul dari mortir aktif. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan benda mencurigakan serupa.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Implementasi Putusan MK Soal Kuota 30% Perempuan di Pimpinan DPR
Tanggul Jebol di Jakarta Selatan: Lokasi, Penyebab, dan Rencana Perbaikan Permanen
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Penyebab dan Prosesi Pemakaman
Operasi Polri Gempur Balap Liar & Kawal Ketat Bengkel Modifikasi Ilegal