Ikhsan (44) Ditangkap, Tersangka Pembunuh Novrianto di Siak - Motif Gara-gara Hotspot
Polisi menangkap Ikhsan (44), tersangka pembunuh Novrianto (39) yang jasadnya ditemukan terkubur dan dibungkus terpal di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Tampang Ikhsan akhirnya terungkap.
Ikhsan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Jumat (31/10/2025). Dia terlihat duduk di kursi roda dengan kaki yang diperban. Kondisi itu didapatkannya usai diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
Dengan mengenakan rompi tahanan, Ikhsan terlihat lesu dan sesekali tertunduk saat dipertontonkan di hadapan awak media.
Penangkapan Ikhsan dilakukan di Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/10) malam. Ini berarti, dia berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad Novrianto ditemukan di kebun rumahnya pada Selasa (28/10) siang. Ikhsan diketahui kabur ke Pekanbaru usai membunuh korbannya dan sempat meminjam uang kepada seorang tetangga.
"Tersangka kabur ke Pekanbaru pada tanggal 27 Oktober, kemudian yang bersangkutan berhasil kami tangkap di area peternakan sapi di Pekanbaru pada tanggal 29 Oktober," jelas Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.
Motif Pembunuhan Novrianto Gara-gara Hotspot WiFi
Polisi berhasil mengungkap motif Ikhsan membunuh Novrianto (39) dan kemudian mengubur mayatnya tanpa busana serta dibungkus terpal. Alasan di balik pembunuhan ini ternyata sangat sepele, yaitu gara-gara persoalan hotspot wi-fi.
"Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia," tegas Eka.
Lantaran tidak diberi akses hotspot oleh korban, tersangka naik pitam hingga niat membunuh muncul. Ikhsan kemudian melihat sebilah parang yang berada tidak jauh darinya dan langsung mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara diam-diam berjalan ke arah korban dan mengayunkan ke arah ubun-ubun kepala korban yang sedang bermain handphone," ujar Kapolres.
Kronologi Malam Pembunuhan: Paksaan Threesome hingga Aksi Brutal
Peristiwa pembunuhan mengerikan ini terjadi pada Senin (26/10) dini hari. Saat itu, Ikhsan dan Novrianto sedang minum tuak di rumah tersangka di Kampung Perawang Barat. Dalam kondisi mabuk, Ikhsan diduga melakukan perbuatan bejat dengan memaksa istrinya sendiri untuk melakukan threesome bersama korban.
"Pada tanggal 26 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB, tersangka menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawa ke ruang tamu untuk melayani korban untuk berhubungan suami istri," papar Eka Ariandy.
Tindakan Ikhsan bahkan lebih jauh. Dia disebutkan membantu memegangi tangan istrinya saat disetubuhi oleh Novrianto. Meski istrinya meronta-ronta, Ikhsan justru menyuruhnya untuk diam, sehingga korban pun tak bisa berbuat apa-apa.
Setelah Novrianto selesai, giliran Ikhsan yang menyetubuhi istrinya. Usai peristiwa itu, Ikhsan kemudian meminta akses hotspot WiFi kepada Novrianto. Namun, permintaannya ditolak dengan alasan kuota sudah habis dan ponselnya lowbat.
"Namun tersangka melihat korban masih menonton video porno di HP-nya, sehingga tersangka merasa sakit hati karena korban itung-itungan masalah hotspot. Sedangkan istri tersangka dipersilahkan untuk disetubuhi oleh korban, tersangka tidak ada itung-itungan," jelas Kapolres menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Iran Tuding AS Serang Kapal Tanker di Selat Hormuz, Pasukan Garda Revolusi Balas Tembak
Pimpinan Ponpes di Lahat Diduga Cabuli Empat Santriwati, Warga Geruduk Lokasi Desak Polisi Turun Tangan
PT Simone Batang Investasi Rp429 Miliar di KEK Industropolis, Target Serap 6.000 Tenaga Kerja
Trump dan Von der Leyen Sepakat Tolak Ambisi Nuklir Iran di Tengah Negosiasi Tarif AS-UE