Progres terbaru soal buron kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek akhirnya terungkap. Interpol kini sedang mengurus permohonan red notice untuk Jurist Tan, tersangka yang jadi sorotan. Kabar ini datang langsung dari Sekretaris NCB Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
Menurutnya, dokumen permohonan itu sudah dikirim ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis. "Untuk red notice-nya (Jurist Tan) sedang dalam proses. Kita tunggu aja dalam waktu dekat ini," ujar Untung saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu lalu.
Dia menambahkan, pihaknya tak hanya mengirim berkas. Mereka juga aktif memantau dan mengevaluasi kasus ini. "Tentu kami sudah mem-follow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," jelasnya.
Di sisi lain, soal lokasi persembunyian Jurist Tan, polisi sepertinya punya gambaran. Untung menyebut timnya sudah memetakan di mana kira-kira mantan Stafsus Nadiem Makarim itu berada.
"Untuk calon subjek Interpol red notice atas nama Jurist Tan kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana," pungkasnya.
Namun begitu, ia enggan merinci lebih jauh. Negara mana yang menjadi tujuan buronan itu masih ditutup rapat. Menunggu keputusan resmi dari Lyon tampaknya jadi langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Plt Bupati Cilacap sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Berjenjang
Jakarta Raih Peringkat ke-17 Infrastruktur Transportasi Terbaik Dunia, Pramono: Saingan Kita Kini Kota Global
Hari Perawat Internasional 2026: Mengenang Florence Nightingale dan Seruan Pemberdayaan Perawat Global
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,89 Persen di Awal 2026, Lampaui Rata-rata Nasional