Kondisi ini berdampak langsung pada tingkat pengangguran muda dan dominannya tenaga kerja di sektor informal. Dari 145 juta tenaga kerja Indonesia, sekitar 60% bekerja di sektor informal. Untuk mengatasi ini, pemerintah berkomitmen melakukan:
- Reformasi kebijakan dan deregulasi
- Penyederhanaan perizinan dan pemangkasan birokrasi
- Penguatan iklim investasi yang kompetitif
Inisiatif Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing
Eddy menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dan koordinasi antar lembaga. Beberapa inisiatif strategis yang sedang dijalankan meliputi:
- Implementasi Perpres No.109 tentang Waste to Energy
- Perubahan klasifikasi KBLI karbon untuk perdagangan karbon internasional
- Pengembangan energi terbarukan melalui mekanisme kredit karbon
Deregulasi sebagai Kunci Daya Saing Nasional
Dalam penutupannya, Eddy menegaskan bahwa kemudahan berinvestasi menjadi faktor penentu daya saing Indonesia di kawasan ASEAN. Deregulasi diharapkan dapat mencegah perpindahan investor ke negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Banjir Tangerang Selatan Landa 420 KK, Ketinggian Air Capai 80 Cm
KPK Desak Perbaikan Sistem Usai Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Cek Perlengkapan SAR
Kemacetan Parah Cengkareng Akhirnya Terurai: Truk Mogok di Kosambi Tangerang Berhasil Dievakuasi