Guru Honorer Madrasah Tuntut P3K: Solusi DPR & Kisah Pengabdian 20 Tahun

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Guru Honorer Madrasah Tuntut P3K: Solusi DPR & Kisah Pengabdian 20 Tahun

Kisah Guru Honorer: Dewi, Mengabdi 20 Tahun di Madrasah Swasta

Salah satu pengajar yang turut berunjuk rasa adalah Dewi (55), seorang guru honorer asal Magetan, Jawa Timur. Ia telah mengabdi sebagai guru di sebuah madrasah swasta bawah naungan Kemenag sejak tahun 2004, atau selama 20 tahun.

Dewi menyampaikan keluhannya bahwa guru-guru di lingkungan Kemenag merasa lebih sulit untuk diangkat menjadi ASN atau P3K dibandingkan dengan rekan mereka di Kementerian Pendidikan. Ia pun mempertanyakan, "Sebab, untuk Kementerian Pendidikan bisa, kenapa Kemenag sulit?"

Selain menuntut pengangkatan status, para guru honorer Kemenag juga menyoroti masalah keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi inpassing di Jawa Timur, yang konon telah mengalami tunggakan selama 3 bulan sejak 2018.

Dengan adanya tuntutan ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan yang layak bagi semua guru honorer, termasuk yang berada di bawah Kemenag, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.


Halaman:

Komentar