Kejari Simeulue Geledah RSUD Simeulue Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Neurologi dan Fisioterapi

- Kamis, 07 Mei 2026 | 13:15 WIB
Kejari Simeulue Geledah RSUD Simeulue Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Neurologi dan Fisioterapi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue, Rabu, 6 Mei 2026, sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung neurologi dan fisioterapi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.

Kepala Kejari Simeulue, Ilhamd Wahyudi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti. "Penggeledahan ini kami lakukan untuk mengumpulkan barang dan alat bukti dalam proses penyidikan kasus tindak pidana proyek fasilitas kesehatan di RSUD Simeulue," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan di lingkungan rumah sakit. Mereka mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan proyek pembangunan. "Tim mencari dokumen penting, mulai dari berkas proyek, arsip administrasi, hingga barang bukti lain yang dinilai relevan. Penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum," ungkap Ilhamd.

Selama proses penggeledahan berlangsung, situasi di RSUD Simeulue tetap terkendali. Pihak rumah sakit disebut bersikap kooperatif dengan memberikan akses penuh kepada tim penyidik, sehingga proses pengumpulan data berjalan tanpa hambatan.

Ilhamd menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia memastikan penyidikan akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya alat bukti baru dan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. "Kami berharap dukungan dari masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Kami tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi di Kabupaten Simeulue ini, terutama terkait dengan kepentingan umum," tegasnya.

Sementara itu, Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh yang berada di Samudra Hindia, sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra. Daerah ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999 dan memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 96 ribu jiwa.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar