Hingga Senin pagi kemarin, tepatnya 2 Maret 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menerima lebih dari 5,2 juta laporan pajak. Angkanya persis 5.214.894 SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025. Yang menarik, hampir semua laporan itu masuk lewat jalur digital.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, yang mengonfirmasi data ini.
"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 2 Maret 2026 tercatat 5.214.894 SPT," ujarnya.
Dari jumlah sebanyak itu, rinciannya cukup jelas. Sebanyak 5.213.558 SPT dilaporkan melalui Coretax DJP, sementara sisanya, 1.336 SPT, menggunakan Coretax Form. Tampaknya, sistem baru mereka sudah mulai banyak diadopsi.
Kalau dilihat siapa yang paling rapat melapor, posisi teratas masih dipegang oleh Orang Pribadi yang berstatus karyawan. Jumlahnya dominan, mencapai 4,6 juta lebih laporan. Kelompok lain seperti Orang Pribadi Non-Karyawan menyumbang sekitar 455 ribu laporan, diikuti Badan dengan mata uang Rupiah (116 ribu) dan Badan dengan USD yang hanya 109 laporan.
Artikel Terkait
Serangan Drone Iran Paksa Penutupan Kilang Minyak Terbesar Saudi Aramco
Kapolri Umumkan Operasi Ketupat 2026 Digelar 13-25 Maret, Libatkan 161 Ribu Personel
NTP Nasional Naik 1,50 Persen pada Februari 2026, Daya Beli Petani Membaik
DEN Khawatir Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga BBM di Indonesia