Harley-Davidson Terpidana Judi Online Laku Rp901 Juta di Lelang Kejagung

- Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB
Harley-Davidson Terpidana Judi Online Laku Rp901 Juta di Lelang Kejagung

Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) sukses melelang sejumlah barang rampasan dalam ajang BPA Fair 2026. Salah satu barang yang paling menyedot perhatian adalah motor gede Harley-Davidson milik terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online, Rajo Emirsyah, yang terjual dengan harga Rp901,4 juta.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa motor Harley-Davidson Road Glide berwarna blue shark tersebut menjadi primadona di kalangan peserta lelang. Motor mewah itu laku terjual sepuluh kali lipat dari harga limit yang ditetapkan sebelumnya.

“Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700,” kata Kuntadi dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).

Selain motor tersebut, sejumlah aset mewah lainnya juga berhasil dilelang. Kuntadi merinci, aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh berupa mobil BMW terjual Rp1,15 miliar, mobil listrik Ioniq laku Rp422,2 juta, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915,8 juta, dan motor Kawasaki Z1000 laku Rp302,3 juta.

Sementara itu, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure berhasil terjual seharga Rp288,7 juta dan satu unit motor Harley-Davidson Type FLHTC laku Rp257,5 juta.

Kuntadi menyebutkan bahwa dari total harga limit yang mencapai Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan nilai penjualan hingga Rp484 miliar. “Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujarnya.

Meski mayoritas barang rampasan laku terjual, masih ada satu unit objek yang belum mendapatkan penawaran. Mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution menjadi satu-satunya barang yang belum laku. Kuntadi mengaku hal ini akan menjadi bahan evaluasi. “Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” ungkapnya.

Agenda lelang hari ini, menurut Kuntadi, akan berfokus pada sejumlah lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara itu, aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan bahwa hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah berhasil mengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih. “BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar