Kapolri Tekankan Pentingnya Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa upaya rehabilitasi pecandu narkoba merupakan langkah krusial dalam penanganan masalah narkotika. Dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Sigit menyatakan bahwa penguatan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan kondisi penyalahguna.
"Polri secara konsisten mendorong penguatan upaya rehabilitasi sebagai langkah pemulihan korban penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka dapat kembali diterima masyarakat," tegas Sigit di Jakarta Selatan.
Kondisi Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
Saat ini tercatat 615 lembaga rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Namun, Kapolri mengakui bahwa belum semua kabupaten/kota memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Artikel Terkait
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Bali, 24 Warga Dievakuasi
Suara dari Hutan Gayo: Kisah Radio Rimba Raya yang Selamatkan Republik
Pemulihan Kalibata Terganjal Tunggu Kepastian Hukum
DPR Aceh Desak Prabowo Buka Bantuan Asing, Sebut Penanganan Banjir Bandang Terlalu Lambat