Kapolri Tekankan Pentingnya Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa upaya rehabilitasi pecandu narkoba merupakan langkah krusial dalam penanganan masalah narkotika. Dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Sigit menyatakan bahwa penguatan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan kondisi penyalahguna.
"Polri secara konsisten mendorong penguatan upaya rehabilitasi sebagai langkah pemulihan korban penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka dapat kembali diterima masyarakat," tegas Sigit di Jakarta Selatan.
Kondisi Lembaga Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
Saat ini tercatat 615 lembaga rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Namun, Kapolri mengakui bahwa belum semua kabupaten/kota memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Artikel Terkait
Harga Jual Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Anjlok Rp80.000 per Gram
Petugas Sampah dari Parangloe: Kisah Ironi di Balik Pembangunan
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan