"Diperlukan kerjasama seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, termasuk Kemenkes, Kemensos, BNN, dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," jelas Sigit.
Pentingnya Metode Rehabilitasi yang Tepat
Kapolri meyakini bahwa lembaga rehabilitasi dengan metode penanganan tepat sangat efektif dalam memulihkan pecandu dan mencegah kekambuhan. Sebaliknya, fasilitas tidak memadai dengan metode ekstrem justru berpotensi menyebabkan kematian.
"Lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode tepat sangat penting untuk menyelesaikan proses pemulihan pecandu narkoba," pungkas Sigit menekankan komitmen Polri dalam penanganan rehabilitasi narkoba secara komprehensif.
Artikel Terkait
Keluarga Kirim Sembilan Ambulans dari Karawang untuk Jemput Korban Kecelakaan Maut di Majalengka
Warriors Menang Dramatis atas Mavericks, Moses Moody Cedera Serius di Overtime
Arus Balik Lebaran Picu Macet Parah 12 Jam di Jalur Arteri Cibadak, Sukabumi
Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar XXVI Hadirkan Gubernur dan Pengusaha Sherly Tjoanda