"Diperlukan kerjasama seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, termasuk Kemenkes, Kemensos, BNN, dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," jelas Sigit.
Pentingnya Metode Rehabilitasi yang Tepat
Kapolri meyakini bahwa lembaga rehabilitasi dengan metode penanganan tepat sangat efektif dalam memulihkan pecandu dan mencegah kekambuhan. Sebaliknya, fasilitas tidak memadai dengan metode ekstrem justru berpotensi menyebabkan kematian.
"Lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode tepat sangat penting untuk menyelesaikan proses pemulihan pecandu narkoba," pungkas Sigit menekankan komitmen Polri dalam penanganan rehabilitasi narkoba secara komprehensif.
Artikel Terkait
Dua Bulan Terisolasi, Empat Desa di Tapanuli Tengah Masih Terjepit Longsor
LPDP Dibuka, Kegagalan Bukan Akhir: Saat Jeda Menjadi Waktu yang Tepat
Hari Ketujuh Longsor Cisarua: Lima Kantong Jenazah Ditemukan, Total Evakuasi Capai 60
Analis: Prabowo Diperkirakan Takut Pecat Kapolri, Ini Pemicunya