"Diperlukan kerjasama seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, termasuk Kemenkes, Kemensos, BNN, dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," jelas Sigit.
Pentingnya Metode Rehabilitasi yang Tepat
Kapolri meyakini bahwa lembaga rehabilitasi dengan metode penanganan tepat sangat efektif dalam memulihkan pecandu dan mencegah kekambuhan. Sebaliknya, fasilitas tidak memadai dengan metode ekstrem justru berpotensi menyebabkan kematian.
"Lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode tepat sangat penting untuk menyelesaikan proses pemulihan pecandu narkoba," pungkas Sigit menekankan komitmen Polri dalam penanganan rehabilitasi narkoba secara komprehensif.
Artikel Terkait
Tragedi Pilu di Situbondo: Atap Asrama Santriwati Ambruk, 1 Nyawa Melayang
Menguak Tabir Perang Sudan: Perebutan Kekuasaan, Minyak, dan Emas di Balik Konflik Sesama Muslim
Tragis! Tanda-tanda Ini Ditunjukkan Bagindo Efan Sebelum Gantung Diri di Kelas Sendiri
Misteri Pembunuhan Mirawati Terungkap: Motif Awalnya Mencuri, Pelaku Tewas Usai Ditangkap