"Diperlukan kerjasama seluruh Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, termasuk Kemenkes, Kemensos, BNN, dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai," jelas Sigit.
Pentingnya Metode Rehabilitasi yang Tepat
Kapolri meyakini bahwa lembaga rehabilitasi dengan metode penanganan tepat sangat efektif dalam memulihkan pecandu dan mencegah kekambuhan. Sebaliknya, fasilitas tidak memadai dengan metode ekstrem justru berpotensi menyebabkan kematian.
"Lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode tepat sangat penting untuk menyelesaikan proses pemulihan pecandu narkoba," pungkas Sigit menekankan komitmen Polri dalam penanganan rehabilitasi narkoba secara komprehensif.
Artikel Terkait
Minyak Babi di Gerobak Danau Toba Bikin Heboh, Pedagang Mi di Bandung Ditindak
Godaan di CW Space Berujung Sel Tahanan untuk Seorang Pemulung
Panik di Pantai Bondi: Tembakan Pecah Keriuhan, 10 Korban Tergeletak Berdarah
Komandan Senior Hamas Tewas dalam Serangan Udara, Gencatan Senjata Gaza Terancam Retak