Di tengah padatnya lalu lintas Cibubur, Jakarta Timur, sebuah drone melayang diam-diam. Bukan untuk mengambil gambar pemandangan, melainkan untuk menangkap pelanggaran. Inilah wujud terbaru operasi ETLE Drone Patrol Presisi yang digeber Korlantas Polri. Tujuannya jelas: meningkatkan pengawasan dan menekan angka kecelakaan di kawasan yang mobilitasnya sangat tinggi ini.
Hasilnya? Cukup mencengangkan. Hanya dalam sehari, tepatnya Jumat lalu tanggal 30 Januari 2026, drone itu berhasil merekam 30 pelanggaran. Mayoritasnya adalah pengendara motor yang nekat tidak pakai helm standar. Padahal, pelanggaran ini bukan hal sepele. Menurut AKBP M Adiel Aristo dari Binwas Ditgakkum Korlantas, pelanggaran keselamatan dasar pengendara roda dua masih jadi masalah yang dominan.
“ETLE Drone Patrol Presisi adalah inovasi strategis kami,” tegas Irjen Agus Suryo Nugroho, Kepala Korlantas Polri. Menurutnya, teknologi ini menghadirkan penegakan hukum yang modern, objektif, dan berkeadilan. Drone memungkinkan pemantauan yang lebih luas dan presisi, terutama untuk pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa.
Nah, soal risiko, tidak pakai helm memang jadi biang keladi. Pelanggaran ini diatur dalam UU LLAJ, dengan ancaman denda hingga Rp250 ribu atau kurungan satu bulan. Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas, menekankan bahwa fokus utama drone di Cibubur memang pada pelanggaran ini. Alasannya sederhana: ini adalah salah satu faktor utama tingginya fatalitas korban kecelakaan.
Artikel Terkait
Jokowi Siap Turun ke Kecamatan Demi Kemenangan PSI di 2029
Gus Yahya: Harlah Satu Abad NU adalah Penegasan Komitmen pada Cita-Cita Bangsa
Afrika Selatan Usir Diplomat Israel, Tuduh Langgar Kedaulatan
Pratikno Bantah Isu Mundur, Reshuffle Kabinet Disebut Cuma Gosip