Gibran Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Roy Suryo dan Dr Tifa

- Senin, 22 Juni 2026 | 00:45 WIB
Gibran Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Roy Suryo dan Dr Tifa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta aktivis Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dr Tifa. Di sela-sela agenda kerjanya, orang nomor dua di Indonesia itu meminta semua pihak untuk menghormati dan mengikuti mekanisme hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran usai meninjau sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu, 21 Juni 2026. Momentum itu sekaligus menjadi agenda penutup dari rangkaian kunjungan kerja maraton ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur, meliputi Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Papua Barat, hingga Papua Selatan sejak 18 Juni lalu.

Selain memberikan tanggapan terkait aspek hukum, Gibran juga menyampaikan rasa prihatinnya setelah mendengar kabar bahwa kedua tersangka kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Roy Suryo dan Dr Tifa diketahui langsung dilarikan ke ruang rawat inap Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam, lantaran terdeteksi memiliki penyakit bawaan.

“Ya, diikuti saja proses yang ada. Dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa. Karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih. Itu saja, itu saja,” ujar Wapres Gibran.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026. Langkah penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kedua figur publik tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di kediaman masing-masing pada hari yang sama. Penangkapan dan penahanan ini merupakan buntut dari polemik panjang atas dugaan penyebaran informasi terkait ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Saat ini, kepolisian memastikan proses hukum akan terus berlanjut ke tahap persidangan sembari memantau perkembangan kondisi kesehatan kedua tersangka.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar