Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran belakangan ini makin memanas. Bisa dibilang, situasinya mengkhawatirkan. Pemicunya beragam, mulai dari pengerahan kapal-kapal perang AS ke perairan sekitar Iran, hingga pernyataan-pernyataan keras dari Presiden Donald Trump yang tak segan mengancam akan melakukan serangan. Kondisi ini, jika dibiarkan, berpotensi memicu konflik terbuka yang dampaknya akan terasa luas.
Merespon hal ini, anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, angkat bicara. Ia mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk benar-benar serius menyikapi gejolak geopolitik yang tak menentu ini. Menurutnya, kewaspadaan adalah kunci.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri untuk selalu bersiaga dan memantau secara ketat perkembangan situasi antara Amerika Serikat dan Iran,” ujar Soleh dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
“Ketegangan ini berpotensi meningkat sewaktu-waktu dan bisa berdampak luas, termasuk terhadap WNI di kawasan tersebut.”
Di sisi lain, Soleh juga menekankan langkah antisipatif yang konkret. Ia tak ingin ada WNI yang terlantar atau terjebak jika situasi benar-benar memburuk. Karena itu, peran KBRI di Teheran dinilai sangat krusial.
“KBRI Teheran harus aktif mengimbau seluruh WNI di Iran agar selalu waspada,” tuturnya.
Imbauan itu termasuk mengikuti arahan resmi dan menyiapkan langkah darurat. Ya, untuk skenario terburuk sekalipun, misalnya jika perang benar-benar pecah antara kedua negara adidaya itu.
Intinya, bagi politisi ini, keselamatan warga negara harus jadi prioritas utama di tengah konflik internasional mana pun. Ia berharap pemerintah bisa bergerak cepat, baik secara diplomatik maupun logistik.
“Negara harus hadir dan memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan maksimal di tengah situasi global yang semakin kompleks,” tegas Soleh.
Harapannya jelas: jalur komunikasi dengan WNI di Iran tetap terbuka dan responsif, sehingga tak ada yang merasa sendirian jika krisis benar-benar terjadi. Situasinya memang rumit, tapi antisipasi yang matang bisa mengurangi risiko.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun