KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Lebih dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau. Uang sitaan tersebut terdiri dari berbagai mata uang, yaitu Rupiah, Dolar AS (USD), dan Poundsterling.
Operasi yang dilakukan secara senyap pada Senin (3/11) itu berhasil menangkap sepuluh orang. Salah satu dari mereka yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut. "Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan poundsterling," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (4/11). Budi menegaskan, "Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp 1 miliar."
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, sembilan dari sepuluh orang yang ditangkap, termasuk Gubernur Abdul Wahid, telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah membenarkan adanya operasi ini. Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Abdul Wahid ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Saat ini KPK masih mendalami perkara yang melatarbelakangi OTT ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
76 Persen Dosen RI Bergaji di Bawah UMR, DPR Desak Kesejahteraan Dituntaskan di Tengah Rencana Penutupan 122 Prodi
ASTON Inn Pantai Losari Makassar Luncurkan Paket ‘Kids Stay & Play’ untuk Liburan Keluarga
BMKG Imbau Warga Sulsel Waspada Hujan Ringan dan Angin Kencang, Terutama di Wilayah Selatan
FAO Proyeksikan Stok Beras Indonesia Capai 7,5 Juta Ton, Berpotensi Kembali Ekspor