Video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu benar-benar menyita perhatian. Seorang petugas PPSU terlihat sedang menyapu, lalu tanpa ragu membuang tumpukan sampah daun langsung ke kali. Aksi itu terjadi di aliran Kali Baru Timur, tepatnya di kawasan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Kini, konsekuensinya datang: petugas tersebut telah diganjar surat peringatan atau SP1.
Unggahan itu sendiri muncul di akun resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI. Dari rekaman yang beredar, jelas terlihat petugas itu mengerjakan tugasnya menyapu, namun ujung-ujungnya sampahnya malah dihanyutkan ke sungai. Sungguh ironis, mengingat ia justru bertugas menjaga kebersihan.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak DLH DKI Jakarta langsung bergerak melakukan pemeriksaan. Ternyata, petugas yang bersangkutan adalah seorang Pegawai Jasa Lingkungan Hidup (PJLP) yang ditempatkan di unit pengelola badan air.
Nah, dari hasil pemeriksaan, ada alasan yang dikemukakan si petugas. Katanya, lokasi kejadian itu sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. Jadi, ide yang muncul adalah membiarkan sampah itu hanyut sekitar 10 meter ke titik sekatan sungai, di mana sudah ada truk yang menunggu untuk mengangkutnya.
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang