YERUSALEM - Benjamin Netanyahu, sang perdana menteri Israel yang sedang menghadapi badai kasus korupsi, ternyata sudah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Isaac Herzog. Pengajuannya dilakukan Minggu (30/11/2025) lalu. Alasannya cukup mengejutkan: proses hukum yang sedang berjalan disebutnya menghambat kemampuan memerintah. Menurut Netanyahu, grasi ini justru akan membawa manfaat bagi negara.
Sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terlama, Netanyahu tetap bersikukuh membantah semua tuduhan yang menjeratnya mulai dari penyuapan, penipuan, hingga pelanggaran kepercayaan. Lewat surat resmi yang dikirimkan pengacaranya ke kantor presiden, dia menyatakan keyakinan bahwa proses hukum akan membebaskannya sepenuhnya.
Namun begitu, respons dari oposisi tak kalah keras. Pemimpin oposisi Yair Lapid menegaskan bahwa Netanyahu tak pantas diampuni tanpa pengakuan kesalahan, penyesalan, dan yang terpenting: pensiun dari panggung politik.
Memang, aturan di Israel biasanya baru memberikan pengampunan setelah proses hukum tuntas dan terdakwa dinyatakan bersalah. Tapi pengacara Netanyahu punya argumen lain. Mereka berpendapat presiden bisa turun tangan kalau kepentingan publik sedang dipertaruhkan seperti sekarang ini demi meredakan perpecahan dan menguatkan persatuan nasional.
Di sisi lain, Kantor Presiden Israel mengaku permintaan ini luar biasa dan punya implikasi serius. Herzog sendiri disebut akan mempertimbangkannya dengan penuh tanggung jawab setelah mendengar berbagai pendapat yang relevan.
Yang menarik, Presiden AS Donald Trump ikut angkat bicara. Bulan ini dia mengirim surat pribadi kepada Herzog yang mendesak pemberian pengampunan untuk Netanyahu. Menurut Trump, kasus ini murni penuntutan politis yang tidak berdasar.
Artikel Terkait
Ekspor Minyak Sawit Indonesia 2025: Volume Naik 9,5%, Nilai Melonjak 29,2%
Iran Luncurkan Gelombang Serangan ke Fasilitas Militer Israel, Korban Jiwa Berjatuhan
BTN Targetkan Pertumbuhan Wealth Management 15% Per Tahun hingga 2026
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Kekhawatiran Pasokan Minyak dan Ancaman Lonjakan Harga