Petugas PPSU Terima SP1 Usai Buang Sampah Daun ke Kali Baru Timur

- Rabu, 15 April 2026 | 18:55 WIB
Petugas PPSU Terima SP1 Usai Buang Sampah Daun ke Kali Baru Timur

Begitu penjelasan resmi dari DLH.

Namun begitu, alasan tersebut sama sekali tidak membuat tindakannya jadi benar. DLH dengan tegas menyatakan bahwa membuang sampah ke aliran air adalah pelanggaran berat terhadap SOP yang berlaku. Cara kerja seperti itu tak bisa ditolerir, sekalipun dengan dalih apapun.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, petugas tersebut tidak hanya dapat teguran lisan. Mereka telah memprosesnya secara administratif dan menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama. Langkah ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras, tidak hanya untuk yang bersangkutan, tapi juga untuk petugas lain di lapangan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar