Forum Korban Desak DPR Evaluasi UU Perdagangan Berjangka

- Senin, 13 April 2026 | 10:45 WIB
Forum Korban Desak DPR Evaluasi UU Perdagangan Berjangka

Ketua Forum Komunikasi Korban Perdagangan Berjangka Komoditi (FK2PBK) Rija Amperianto. Foto: Istimewa.

Dari 30 anggota forum yang terdokumentasi, total kerugiannya sudah menembus angka fantastis: sekitar Rp64 miliar. Kerugian itu terjadi dalam waktu singkat. Ambil contoh Ernawati, salah satu korban. Ia bisa kehilangan Rp480 juta hanya dalam tiga hari.

“Ada yang kehilangan miliaran rupiah cuma dalam 2–3 bulan. Bahkan ada yang puluhan miliar. Ini angka yang sama sekali tidak main-main,” tegas Rija.

Jalan panjang sudah ditempuh korban. Mereka melapor ke Bappebti, mengikuti mediasi bertahap mulai dari dengan pialang, lalu dengan BBJ dan pialang, hingga pemeriksaan bukti oleh Bappebti. Tak berhenti di situ, laporan juga dilayangkan ke Ombudsman RI.

Hasilnya? Ombudsman menemukan indikasi maladministrasi. Bahkan Bappebti sendiri disebut mengakui ada pelanggaran administratif yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Namun begitu, kata Rija, semua itu belum cukup.

"Sampai saat ini, belum ada langkah konkret yang benar-benar bisa mengembalikan uang korban," ujarnya dengan nada kecewa.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar