Gaya belanja "bayar nanti" memang menggoda. Praktis, cepat, dan yang paling menarik: kita bisa membawa pulang barang tanpa perlu mengeluarkan uang tunai di tempat. Tapi di balik kemudahan itu, ada sesuatu yang mungkin luput dari perhatian banyak orang. Setiap transaksi paylater kita, entah itu beli baju daring atau bayar langganan aplikasi, ternyata meninggalkan jejak digital yang serius. Jejak itu tercatat rapi dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan.
Ya, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK itu bukan cuma untuk kredit bank atau KPR. Menurut penjelasan di akun Instagram @ojk_jateng, riwayat kita menggunakan paylater juga masuk ke sana. Data inilah yang nantinya jadi bahan pertimbangan ketika suatu hari kita mengajukan pinjaman yang lebih besar.
Ini poin pentingnya: keterlambatan bayar, sekecil apa pun nominalnya, bisa berdampak. Catatan itu akan melekat dan memengaruhi skor kredit. Lembaga keuangan akan melihatnya. Bisa jadi, hal sepele seperti telat bayar tagihan paylater Rp 50 ribu justru menghambat pengajuan kredit usaha atau KPR di masa depan.
"Hal kecil seperti ini bisa menjadi hambatan saat mengajukan kredit di masa depan," begitu kira-kira peringatan yang disampaikan OJK.
Maka, imbauannya jelas: bayarlah tepat waktu. Jaga riwayat kredit Anda tetap bersih. Karena ketika kebutuhan mendesak muncul entah untuk modal usaha atau membeli rumah jejak digital yang buruk akan menjadi penghalang pertama yang sulit dijelaskan.
Di sisi lain, popularitas layanan ini justru sedang melonjak. Data terbaru menunjukkan fenomena yang menarik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebutkan bahwa pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) dari perusahaan pembiayaan tumbuh pesat. Angkanya mencapai 71,13% secara tahunan per Januari 2026.
"Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% YoY, atau menjadi Rp12,18 triliun," ujarnya dalam sebuah siaran pers.
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Percepat Pembangunan 100 Rumah Prioritas untuk Warga Tidak Layak Huni
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Minyak di Petral
Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung Gara-gara Ditegur Usai Diduga Mengintip
Kemendiktisaintek Perkuat Career Center Kampus untuk Rebut Peluang Kerja Luar Negeri