Langit di Halmahera Utara kembali dikabuti pagi ini. Gunung Dukono, salah satu gunung api paling aktif di Maluku Utara, menunjukkan kembali kegarangannya dengan sebuah erupsi pada Kamis (9/4/2026).
Menurut laporan pengamatan, letusan tercatat persis pukul 09.48 waktu setempat. Dari puncaknya, semburan abu vulkanik membubung tinggi, mencapai sekitar 400 meter ke angkasa. Warna kolom abunya terlihat putih hingga kelabu, dengan ketebalan yang cukup mengkhawatirkan.
Hanhan Handayani, petugas pemantau di lapangan, mengkonfirmasi kejadian ini.
"Terjadi erupsi Gunung Dukono pada hari Kamis, 09 April 2026, pukul 09:48 WIT. Tinggi kolom abu teramati sekitar 400 meter di atas puncak," tulisnya dalam laporan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas erupsi dikabarkan masih berlangsung. Arah sebaran abu mengarah ke timur dan tenggara, mengikuti hembusan angin. Bagi Dukono, erupsi seperti ini memang sudah seperti rutinitas. Gunung ini dikenal kerap melontarkan abu vulkanik secara periodik, meski tetap harus diwaspadai.
Nah, terkait kewaspadaan itu, pihak berwenang sudah mengeluarkan imbauan keras. Masyarakat sekitar dan para wisatawan diminta untuk menjauhi area bahaya. Radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang dinyatakan sebagai zona terlarang untuk aktivitas apa pun.
Imbauan lain yang tak kalah penting adalah soal abu vulkanik. Arah sebarannya bisa berubah-ubah begitu saja, tergantung angin. Abu yang beterbangan ini jelas mengancam kesehatan, khususnya pernapasan.
Karena itu, warga diharapkan selalu siaga. Siapkan masker atau penutup hidung dan mulut, terutama jika hujan abu mulai turun. Pemantauan terus dilakukan, dan masyarakat diharapkan cermat mengikuti informasi terbaru dari saluran resmi. Jangan sampai lengah.
Artikel Terkait
Delegasi Jepang Apresiasi Program Keterampilan untuk Bekal Narapidana di Bapas Jakarta Barat
Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks Tuduhan Punya 750 Dapur MBG ke Polda
AHY Tegaskan Fondasi Indonesia di Masa Depan Ada pada Infrastruktur dan SDM Maritim
Ketua GPK Bantah Isu Pemecatan Massal di PPP, Sebut Hanya Penataan Biasa