Kuasa Hukum JK: Video Rismon Asli, Laporan Polisi Diajukan karena Tak Ada Klarifikasi

- Rabu, 08 April 2026 | 00:30 WIB
Kuasa Hukum JK: Video Rismon Asli, Laporan Polisi Diajukan karena Tak Ada Klarifikasi

Kuasa Hukum JK Ragukan Video Rismon AI, Sesalkan Tak Ada Klarifikasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:02

JAKARTA – Laporan polisi yang diajukan Jusuf Kalla terhadap Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya mendapat penjelasan. Lewat kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK merasa terpaksa mengambil langkah hukum itu. Penyebabnya, dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi yang dianggap bohong. Semua ini berawal dari tudingan bahwa JK mendanai polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo.

Keputusan untuk melapor, kata Abdul, bukan langkah spontan. Ini diambil setelah sejumlah peristiwa terjadi di awal April. Salah satu pemicu utamanya adalah beredarnya sebuah video pendek.

Video itu menampilkan pertemuan antara Rismon dengan Andi Azwan. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut, terdengar sebuah kalimat yang dianggap problematik.

“Kami juga menemukan ada perjumpaan Rismon dengan Bang Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar kalimat, ‘untuk menuntaskan persoalan ini, selesaikan dulu pendananya, maka selesai ini,’”

Pernyataan itu disampaikan Abdul dalam sebuah program talkshow di iNews TV, Selasa lalu. Video tersebut, tak pelak, langsung menyebar cepat di media sosial. Ribuan komentar membanjiri unggahan itu, dan banyak di antaranya menurut pengacara JK secara langsung merugikan nama baik kliennya.

Nah, di sinilah poin pentingnya. Abdul dengan tegas membantah isu bahwa rekaman itu adalah hasil rekayasa teknologi.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar