Gelombang pengunduran diri di Otoritas Jasa Keuangan ternyata lebih besar dari yang semula diketahui publik. Bukan cuma Ketua Dewan Komisioner, Mahendra Siregar, yang memutuskan mundur. Dua nama kunci lain di tubuh lembaga pengawas itu juga ikut angkat kaki.
Mereka adalah Inarno Djajadi, sang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Aditya Jayantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK). Pengunduran diri keduanya sudah resmi, lengkap dengan surat yang diserahkan.
Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, proses pengunduran diri ketiga pejabat ini akan berjalan sesuai aturan yang ada. Dia memberikan konfirmasi resmi pada Jumat (30/1).
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar