Gelombang pengunduran diri di Otoritas Jasa Keuangan ternyata lebih besar dari yang semula diketahui publik. Bukan cuma Ketua Dewan Komisioner, Mahendra Siregar, yang memutuskan mundur. Dua nama kunci lain di tubuh lembaga pengawas itu juga ikut angkat kaki.
Mereka adalah Inarno Djajadi, sang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Aditya Jayantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK). Pengunduran diri keduanya sudah resmi, lengkap dengan surat yang diserahkan.
Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, proses pengunduran diri ketiga pejabat ini akan berjalan sesuai aturan yang ada. Dia memberikan konfirmasi resmi pada Jumat (30/1).
Artikel Terkait
Guncangan di OJK: Ketua dan Dua Pejabat Tinggi Mundur Usai Gejolak Pasar
Petinggi OJK Mundur, Tanggung Jawab Moral di Balik Gejolak Pasar Modal
Mahendra Siregar Pamit dari Pucuk OJK, Tanggung Jawab Moral Jadi Alasan
Tiga Pucuk Pimpinan OJK Serahkan Surat Pengunduran Diri