Gelombang pengunduran diri di Otoritas Jasa Keuangan ternyata lebih besar dari yang semula diketahui publik. Bukan cuma Ketua Dewan Komisioner, Mahendra Siregar, yang memutuskan mundur. Dua nama kunci lain di tubuh lembaga pengawas itu juga ikut angkat kaki.
Mereka adalah Inarno Djajadi, sang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Aditya Jayantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK). Pengunduran diri keduanya sudah resmi, lengkap dengan surat yang diserahkan.
Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, proses pengunduran diri ketiga pejabat ini akan berjalan sesuai aturan yang ada. Dia memberikan konfirmasi resmi pada Jumat (30/1).
"Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,"
Ismail menjelaskan, langkah mundur bersama ini diambil sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Situasinya memang sedang tidak mudah. Pasar modal kita sempat terguncang hebat, dengan IHSG mengalami trading halt dua hari berturut-turut – sebuah kondisi yang cukup langka dan membuat was-was.
Namun begitu, OJK berusaha menenangkan. Mereka memastikan bahwa roda pemerintahan di lembaga itu tidak akan macet. Stabilitas sektor jasa keuangan nasional, klaim mereka, tetap akan dijaga.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,"
Lantas, siapa yang akan mengisi kekosongan sementara? OJK menyebut, tugas dari ketiga jabatan strategis itu untuk sementara akan dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tata kelola internal lembaga, kata mereka, sudah punya skenario untuk menghadapi situasi seperti ini. Jadi, meski ada gejolak di pucuk pimpinan, operasional harian diharapkan tetap berjalan normal.
Artikel Terkait
RUPST Benteng Api Technic Setujui Dividen Tunai Rp5,95 Miliar atau Rp2 per Saham
Phapros Bagikan Dividen Rp4,21 Miliar, Setara Rp5,01 per Saham
Bursa Asia Bervariasi Menanti Keputusan Suku Bunga BoJ dan RBA
Laba Bersih BTN Melonjak 54,37 Persen hingga Mei 2026, Tembus Rp1,85 Triliun