RUPST Benteng Api Technic Setujui Dividen Tunai Rp5,95 Miliar atau Rp2 per Saham

- Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB
RUPST Benteng Api Technic Setujui Dividen Tunai Rp5,95 Miliar atau Rp2 per Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Benteng Api Technic Tbk (BATR) yang digelar pada 11 Juni 2026 telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp5,95 miliar yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh manajemen perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 15 Juni 2026.

Dalam keterangan resmi yang ditandatangani Direktur PT Benteng Api Technic Tbk, Aswin Asmantono, disebutkan bahwa total dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp5.951.779.106 atau setara dengan Rp2 per saham. Angka ini mencerminkan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio sebesar sekitar 44,2 persen dari laba bersih yang diraih perseroan sepanjang tahun lalu.

"Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 11 Juni 2026," tulis Aswin dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp13,47 miliar. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp32,29 miliar, dan total ekuitas perseroan berada di angka Rp156,26 miliar. Dengan jumlah saham yang menjadi dasar pembagian dividen mencapai sekitar 2,98 miliar lembar, sisa laba bersih setelah pembagian dividen akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja serta mendukung pengembangan usaha ke depan.

Perseroan telah menetapkan jadwal pembagian dividen secara rinci. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlaku pada 22 Juni 2026, disusul ex dividen di pasar yang sama pada 23 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 24 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar tunai berlaku sehari setelahnya, yakni 25 Juni 2026. Adapun tanggal pencatatan atau recording date bagi pemegang saham yang berhak atas dividen ditetapkan pada 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham akan dilakukan pada 15 Juli 2026.

Dengan demikian, pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal recording date berhak memperoleh dividen sebesar Rp2 per saham. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perseroan dalam memberikan imbal hasil kepada investor sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan usaha.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar