PT Merdeka Battery Materials Siapkan Buyback Rp1,46 Triliun untuk Stabilkan Harga Saham

- Selasa, 16 Juni 2026 | 13:00 WIB
PT Merdeka Battery Materials Siapkan Buyback Rp1,46 Triliun untuk Stabilkan Harga Saham

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp1,46 triliun. Aksi korporasi ini ditempuh untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar sehingga diharapkan mampu mencerminkan nilai fundamental perusahaan secara lebih wajar.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan pada Selasa (16/6/2026), perseroan berencana membeli kembali hingga 1,548 miliar lembar saham. Harga pembelian akan ditentukan oleh manajemen dengan mempertimbangkan kondisi yang dianggap baik dan wajar. Program buyback ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan dan paling lambat akan berakhir pada 16 September 2026.

Manajemen MBMA menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan menurunkan pendapatan maupun memberikan dampak material terhadap biaya pembiayaan perusahaan. Jumlah saham yang akan dibeli secara aktual, lanjut mereka, sangat bergantung pada kondisi pasar selama periode pelaksanaan. Dengan demikian, total nilai nominal saham hasil buyback bisa berbeda dari target maksimal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Setelah proses pembelian selesai, perseroan berencana mengalihkan saham treasuri tersebut dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku. Dua regulasi utama yang menjadi acuan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Sementara itu, pergerakan harga saham MBMA menunjukkan tren beragam. Hingga penutupan perdagangan Senin (15/5/2026), saham MBMA ditutup menguat 5,81 persen ke level Rp510. Dalam sepekan terakhir, saham emiten ini bahkan mencatatkan kenaikan sebesar 15,91 persen. Namun, jika dilihat secara tahun berjalan atau year to date (ytd), saham MBMA masih tercatat turun 11,84 persen, dan minus 27,66 persen secara lebih luas. Fluktuasi ini menjadi latar belakang langkah perseroan untuk melakukan stabilisasi harga melalui program buyback.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar