Petugas Gagalkan Empat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan dalam Sehari

- Selasa, 16 Juni 2026 | 13:45 WIB
Petugas Gagalkan Empat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan dalam Sehari

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan berhasil digagalkan oleh petugas dalam empat insiden terpisah yang terjadi hanya dalam satu hari. Keempat kasus tersebut terungkap di Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba, menandai tingginya kewaspadaan aparat terhadap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku.

Dari laporan yang dihimpun pada Selasa (16/6/2026), seluruh peristiwa berlangsung sehari sebelumnya, Senin (15/6). Dua kasus pertama diungkap oleh petugas Lapas Narkotika Jakarta melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Pada pengungkapan awal, seorang pelaku diamankan setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga berisi narkotika dengan berat total 8,72 gram. Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan dua paket serupa dengan berat total 20,30 gram pada kasus kedua.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua pelaku menggunakan modus yang identik. Mereka menyembunyikan paket narkotika di bagian organ intim tubuh untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Langkah ini menunjukkan upaya sistematis untuk menerobos sistem keamanan yang telah diperketat di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, di Rutan Salemba, petugas juga berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dengan modus yang berbeda. Kasus pertama melibatkan seorang pengunjung wanita berinisial NA, 22 tahun, yang mencoba menyelundupkan cairan Etomidate dengan cara menyamarkannya ke dalam botol obat batuk. Kecurigaan petugas muncul setelah isi botol diketahui tidak sesuai dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar.

Pada pengungkapan kedua, petugas wanita menemukan paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 40,1 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU, 39 tahun. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku terus berinovasi dalam menyembunyikan barang terlarang demi meloloskan diri dari pengawasan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian. Proses hukum serta pengembangan lebih lanjut kini tengah berjalan untuk mengungkap jaringan yang mungkin berada di balik upaya penyelundupan tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar