Bareskrim Polri kembali membongkar praktik nakal yang menyedot anggaran negara. Kali ini, fokusnya pada penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi. Kerugiannya tidak main-main, baik bagi masyarakat kecil maupun kas negara yang terus tergerus.
Menurut Brigjen Mohammad Irhamni dari Dirtipidter, modus yang paling sering ditemui terlihat sederhana tapi cerdik. Pelaku membeli solar bersubsidi secara berulang di berbagai SPBU. Solar itu tidak langsung dipakai, melainun ditimbun dulu di suatu tempat. Setelah terkumpul, baru dijual ke kalangan industri dengan harga normal yang jauh lebih mahal.
"Coba bayangkan," ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
"Harga industri saat ini bisa mencapai Rp 24.000 per liter. Sementara harga subsidi cuma Rp 6.800. Selisihnya luar biasa. Seperti yang disampaikan Wakabareskrim, ini bisnis yang sangat menggiurkan bagi mereka."
Artikel Terkait
Mengenal Biaya Tetap: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya untuk Perencanaan Keuangan Perusahaan
PMI asal Jembrana Ditangkap di Florida Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Bunuh Diri Martim Fernandes Bawa Nottingham Forest Imbangi Porto di Liga Europa
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Iran Sebelum Kesepakatan Dipatuhi