Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 19:25 WIB
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Analisis Kebijakan Luar Negeri

Bebas Aktif Tapi Bersekutu dengan AS dan Israel: Berpotensi Melanggar Konstitusi

Penulis: PLE Priatna"

Indonesia kini duduk di sebuah Dewan Perdamaian. Tapi, lihatlah siapa rekan sejawatnya: Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai ketua tunggal seumur hidup, dan kekuasaan kolonial Israel. Tugas pertama mereka? Melucuti eksistensi Hamas, kelompok pejuang kemerdekaan Palestina.

Ini rumit. Sungguh rumit. Formula yang diusung adalah perkongsian kebijakan AS dan Israel di tanah Palestina. Ada muatan militer di dalamnya. Indonesia, bersama AS dan Israel, konon hendak memberi mandat pada otoritas Palestina (Fatah) yang kalah dalam pemilu legislatif di Gaza. Ironisnya, justru pihak yang kalah inilah yang nantinya diharapkan memegang kendali Palestina merdeka.

Menurut sejumlah pengamat, persekongkolan ala Dewan ini berpotensi melahirkan pemerintahan Palestina yang jauh dari demokratis. Dan Indonesia, mau tak mau, sepakat. Sepakat membentuk apa yang bisa disebut sebagai pemerintahan boneka, dengan otorisasi Dewan yang didominasi kuasa kolonial.

Lebih lanjut, Indonesia dalam forum ini juga dianggap menyetujui pelucutan Hamas. Padahal, Hamas adalah pemenang pemilu legislatif. Bahkan, ada kesan untuk mencegah mereka berkuasa lagi di masa depan. Rencana pembentukan pasukan penjaga perdamaian, International Stabilization Force (ISF), dikendalikan oleh militer AS di bawah Jenderal Jaspers. Bukan di bawah bendera netral PBB.

Lalu, bagaimana dengan prajurit TNI yang profesional? Jika nanti diterjunkan dalam misi ISF, di manakah posisi mereka? Haruskah berpihak pada Palestina yang terjajah, atau justru menjaga keamanan Israel, sang pemegang kuasa kolonial yang didukung AS?

Tak heran, langkah Indonesia ini menuai kritik. “Tidak mengejutkan, bergabung dengan Trump jelas bisa bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” ujar TB Hasanudin, anggota Komisi I DPR.

“Tidak mengejutkan Indonesia bergabung dengan Trump ini pun jelas bisa bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.”

Kritik serupa datang dari berbagai pihak. Jusuf Kalla, Dino Pati Jalal, PBNU, hingga sejumlah tokoh masyarakat. Tapi, pemerintah sepertinya jalan terus. Bahkan membayar iuran anggota permanen yang konon mencapai Rp16,9 triliun. Fantastis.

Yang mengganjal, penjelasan dari Menlu Sugiono terasa minim. Tidak ada argumentasi mendetail yang cerdas mengapa harus beraliansi dengan Trump dan Israel, sementara otoritas Palestina tidak dilibatkan dan Eropa sendiri menolak keras. Jejaring aliansi ini melibatkan nama-nama seperti Menlu AS Marco Rubio, menantu Trump Jared Kushner, hingga Tony Blair. Ada juga sederet tokoh intelijen CIA dan Mossad yang diam-diam mewakili kepentingan Zionis. Mereka inilah yang kemudian menentukan masa depan Palestina.

Melihat personelnya, wajar jika kita curiga. Piagam Dewan Perdamaian bentukan Trump ini sama sekali tidak melibatkan warga Gaza dan Palestina, meski menyebut-nyebut "New Gaza". Jared Kushner hanya fokus bicara proyek megah: kota metropolitan modern di Gaza, dari Rafah hingga Gaza City. Tapi, untuk siapa? Tak ada jaminan jelas itu semua untuk warga Palestina sepenuhnya, dan bukan untuk pemukim Israel.

Kemerdekaan Palestina? Sepertinya hanya jadi tahap akhir. Itu pun kalau tercapai. Setelah mega proyek rekonstruksi Gaza selesai. Kuasa kolonial Israel justru dapat perpanjangan masa dengan formula dua negara ini. Bahkan berpeluang mendapat kavling lebih luas.

Agak aneh, bukan? Kemerdekaan bukan jadi prioritas utama. Yang ada hanya pemerintahan administratif bahkan tanpa sebutan negara. Fokusnya cuma pembangunan fisik properti di Gaza. Lalu, penarikan pasukan Israel baru akan dilakukan bertahap setelah Hamas benar-benar dilumpuhkan. Tak boleh lagi ada pejuang kemerdekaan di Gaza.

Lupa Sejarah

Indonesia seakan lupa sejarah. Turut sepakat melucuti kelompok pejuang seperti Hamas, yang berawal dari intifada dan lemparan batu, lalu berkembang memiliki senjata untuk melawan kolonialisme. Padahal, anti-kolonialisme dan imperialisme adalah jiwa konstitusi kita. Suaranya tak boleh pudar.

Apakah demi sebuah kursi di Dewan Perdamaian, kita melupakan amanat pembukaan UUD 1945? Bahwa penjajahan harus dihapuskan dan kemerdekaan adalah hak segala bangsa? Dalam Dewan ini, Indonesia tampak harus berpihak pada kepentingan Israel. Bersekutu dengan AS. Ikut keputusan melucuti Hamas dan menjamin mereka tak eksis di pemerintahan Palestina mendatang.

Ini penting dicatat. Di Dewan itu, semua negara termasuk Indonesia sepakat menyatakan Hamas sebagai ancaman dan persoalan. Bukan penjajah Israel yang dianggap masalah. Sikap ini, jujur saja, sudah berbenturan dengan politik bebas aktif. Amanat konstitusi kita jelas: hapuskan penjajahan.

Dua wilayah Gaza dan Tepi Barat yang seharusnya menjadi subyek hukum otonom, justru tidak dihadirkan dengan layak dalam Piagam. Seorang tokoh Palestina di harian The Telegraph Inggris berteriak lantang, "Dewan Perdamaian Trump Menghapus Gaza dan Menggantikan PBB. Gaza menjadi uji coba untuk membongkar hukum internasional." Miris mendengarnya.

Yang lebih mencurigakan, Trump justru menyodorkan PM Israel Netanyahu buron penjahat kemanusiaan di ICC Den Haag untuk duduk sebagai anggota. Mustahil meminta AS untuk tidak memihak Israel. Semua orang tahu, bahkan anak SD pun paham, Trump adalah pendukung setia Netanyahu.

Masyarakat Indonesia yakin betul: IDF telah melakukan pembunuhan massal. Pembersihan etnis. Genosida. Puluhan ribu ton bom dijatuhkan. Rumah sakit, sekolah, tenda pengungsian dihancurkan. Bagaimana kita menjelaskan pada dunia, bahwa Indonesia yang selalu berjuang untuk kemerdekaan Palestina, kini justru duduk semeja dengan penjajah yang menduduki Palestina selama 75 tahun?

Posisi kita terkunci. Tidak bebas. Tidak otonom. Politik luar negeri kita terdesak. Mustahil pemerintah RI berani meminta investigasi ICJ terhadap AS, pemasok utama bom-bom yang membumihanguskan Gaza. Trump, dengan kata manis "Dewan Perdamaian", berhasil menyeret Indonesia untuk maaf memutihkan kejahatan Israel dan melupakan keterlibatan AS.

Hegemoni Trump

Pemerintah Trump bahkan tak segan menjatuhkan sanksi dan ancaman pada para hakim ICC/ICJ di Den Haag yang berani menghukum Netanyahu. Lalu, bagaimana Menlu Sugiono menjelaskan semua ini pada rakyat Indonesia? Bahwa bergabung dengan Trump bukanlah bentuk pemutihan kejahatan Israel?

Faktanya, Israel sejak Juli 2025 telah menolak solusi dua negara melalui keputusan parlemennya. Kelompok ekstrem kanan seperti Ben Gvir dan Smotrich terang-terangan menyatakan tidak akan pernah ada negara Palestina merdeka.

Oleh karena itu, yang mendesak sekarang bukan cuma gencatan senjata. Indonesia harus memperjuangkan peningkatan status Palestina di PBB, dari pengamat permanen menjadi anggota penuh. Presiden Prabowo, dengan aksesnya di Dewan Perdamaian, harus mendesak Trump agar Dewan Keamanan PBB menyusun resolusi untuk itu.

Selama ini, hanya AS yang selalu menentang Palestina dapat kursi anggota penuh. Jadi, klaim bahwa Dewan Keamanan PBB tidak berbuat apa-apa juga tidak sepenuhnya benar. Puluhan resolusi telah digulirkan sejak 1949. Lebih dari 50 resolusi untuk menghentikan kejahatan Israel, tapi selalu dibangkangi Israel dan dibela oleh veto AS.

Pembangkangan Israel dan proteksi AS inilah sumber penghalang kemerdekaan Palestina. Lalu, mungkinkah Dewan Perdamaian yang baru ini dengan kehadiran Indonesia tidak menjadi penghalang baru bagi kemerdekaan Palestina?

Kolonialisme, apartheid, pembersihan etnis, hingga genosida Israel terhadap warga Palestina selama tujuh dekade bisa terjadi karena Zionisme Israel dan AS menghalangi dunia untuk menghentikannya. Beberapa studi bahkan menyebut AS turut menyumbang krisis kemanusiaan yang dahsyat ini.

Pertanyaannya: mungkinkah AS dan Israel berubah sikap dalam Dewan ini? Sementara suara Indonesia sangat kecil, kalau tak boleh dibilang tidak berpengaruh sama sekali.

Kesimpulannya, aliansi parsial atau persekongkolan militer dan politik dengan AS serta kuasa kolonial Israel sekali pun dalihnya untuk kemerdekaan Palestina adalah pelanggaran mendasar terhadap politik luar negeri bebas aktif. Bersekutu dengan kepentingan mereka jelas membahayakan. Dan menjerumuskan politik luar negeri RI menjadi tidak sejalan dengan amanat UUD 1945.

") Diplomat RI, Direktur Informasi dan Media Kemlu 2011-2013, Alumnus FISIP UI dan Monash University, Australia.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar