DPR Apresiasi Langkah BI Perkuat Rupiah Lewat Kerja Sama Mata Uang Bilateral dengan China

- Minggu, 14 Juni 2026 | 15:05 WIB
DPR Apresiasi Langkah BI Perkuat Rupiah Lewat Kerja Sama Mata Uang Bilateral dengan China

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bank Indonesia (BI) yang terus berupaya memperkuat nilai tukar Rupiah melalui instrumen kerja sama keuangan internasional. Salah satu langkah konkret yang mendapat sorotan adalah penandatanganan perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng. Kesepakatan tersebut resmi ditandatangani pada 11 Juni 2026 di Shanghai, China.

Dalam perjanjian itu, kedua bank sentral juga menyepakati perluasan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Local Currency Transaction (LCT) yang kini mencakup wilayah Hong Kong. Tidak hanya itu, kesepakatan tersebut turut membentuk Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia. Langkah ini bertujuan mendukung pengembangan ekosistem Renminbi (RMB) domestik melalui penyediaan likuiditas mata uang China yang memadai untuk kegiatan perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan lainnya.

“Kesepakatan itu membuat transaksi antara Indonesia, China Daratan, dan Hong Kong bisa dilakukan dengan menggunakan Rupiah atau Renminbi tanpa harus menggantungkan pada Dolar Amerika Serikat,” ujar Dasco dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Sementara itu, politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti adanya kesepakatan mengenai sistem pembayaran lintas batas melalui QRIS antara Indonesia dan China. Dengan sistem ini, transaksi antara pelaku usaha di kedua negara dapat dilakukan secara langsung menggunakan kode QR. Dasco menambahkan, sistem tersebut telah menghubungkan 191 penyedia layanan di China dan 24 penyedia layanan di Indonesia.

Di sisi lain, perjanjian ini dinilai membawa dampak signifikan terhadap sektor perdagangan bilateral. Dasco menjelaskan bahwa transaksi ekspor-impor antara Indonesia dan China kini dapat dilakukan dengan skema LCT, yakni menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS.

“Dengan disepakati perjanjian antara Bank Indonesia dengan People’s Bank of China, maka transaksi ekspor-impor Indonesia dengan China yang pada tahun 2025 mencapai US$ 154,5 miliar, setelah perjanjian tersebut ditandatangani bisa menggunakan LCT, yaitu Rupiah dengan Renminbi tanpa bergantung lagi dengan Dolar Amerika Serikat,” kata Dasco.

“Ini upaya yang sangat serius mengurangi kebutuhan Dolar Amerika Serikat untuk transaksi dagang. Termasuk digunakannya QRIS lintas negara antara Indonesia-China. Hal ini dilakukan BI untuk memperkuat Rupiah,” tegasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar