Jaksa Agung Tunjuk Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi yang Baru

- Jumat, 31 Juli 2026 | 00:50 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi yang Baru

Jaksa Agung menunjuk Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang baru. Ia menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang mendapat tugas baru di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penunjukan Diana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang ditandatangani pada 29 Juli 2026. Surat keputusan tersebut diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Kota Bekasi, Diana menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Kini, ia akan bertanggung jawab atas penegakan hukum, pelayanan hukum, dan penguatan kelembagaan di wilayah Kota Bekasi.

Sulvia Triana Hapsari, yang sebelumnya memimpin Kejari Kota Bekasi sejak Juli 2025, mendapat penugasan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jawa Barat. Selama menjabat, ia menangani berbagai perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara di wilayah hukum Kota Bekasi.

Pergantian pimpinan ini dinilai sebagai langkah penyegaran organisasi dan pengembangan karier pejabat di Korps Adhyaksa. Rotasi semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga efektivitas tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags