Pemerintah Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Genjot Produksi

- Jumat, 23 Januari 2026 | 08:45 WIB
Pemerintah Legalkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat untuk Genjot Produksi

Jakarta - Ada langkah baru dari pemerintah untuk menggenjot produksi minyak. Kementerian ESDM baru saja memberikan lampu hijau pada 45 ribu aktivitas pengeboran sumur rakyat yang sebelumnya berstatus ilegal. Harapannya, legalisasi massal ini bisa mendongkrak angka lifting minyak nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi kita.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, percepatan perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak jadi prioritas. Tujuannya sederhana: agar produksi dari sumur-sumur rakyat itu segera masuk dalam catatan resmi negara.

"Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting (minyak),"

ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis lalu.

Menurut Bahlil, legalisasi ini cuma satu dari tiga strategi yang dijalankan. Yang tak kalah penting adalah mendorong modernisasi teknik ekstraksi. Artinya, pemanfaatan teknologi mutakhir di lapangan minyak yang sudah ada, untuk menahan laju penurunan produksi yang alamiah.


Halaman:

Komentar